Kabur Dari Karantina, Pria Asal China Ini Ditangkap Polisi Korea Selatan

Pria asal China yang ditangkap polisi Korea Selatan karena kabur dari karantina
Sumber :
  • Yonhap

VIVA Dunia – Pemerintah Korea Selatan akan memberi hukuman keras pada seorang pria asal China yang ditangkap karena bersembunyi tanpa mematuhi peraturan karantina wajib, setelah hasil tes pria ini positif COVID-19 setibanya di Korea Selatan.

Pria China berusia 41 tahun itu diperintahkan untuk tinggal di karantina selama seminggu di sebuah hotel di Korea Selatan pada hari Selasa, 2 Januari 2023, tepat setelah hasil tes positif terpapar COVID-19 saat tiba di Bandara Internasional Incheon.

Turis dari China melakukan tes PCR di Bandara Internasional Incheon, Seoul, Korea Selatan

Photo :
  • Yonhap News Agency

Namun, dia menolak untuk mengkarantina dirinya sendiri dan bersembunyi. Polisi menangkapnya di sebuah hotel di Seoul pada hari Kamis, 5 Januari 2023 dengan tuduhan melanggar undang-undang pencegahan dan pengendalian pandemi.

Mulai Senin kemarin, semua pendatang dari China wajib menjalani tes PCR saat tiba di Korea Selatan. Mereka yang dinyatakan positif COVID-19 harus dikarantina selama satu minggu.

Mulai Sabtu, mereka yang berasal dari Hong Kong dan Makau juga akan diminta untuk menerima tes PCR atau antigen sebelum menaiki penerbangan ke Korea Selatan.

"Mengenai orang China yang ditangkap kemarin setelah melarikan diri pada hari Selasa, pemerintah akan menghukumnya dengan tegas sesuai dengan hukum dan prinsip," kata Kim Seong-ho, pejabat tinggi kementerian dalam negeri, dalam pertemuan pemerintah, dikutip dari Yonhap pada 6 Januari 2023.

Menurut penuturannya, dengan mencermati situasi pandemi di dalam dan luar negeri, pemerintah Korea Selatan akan memastikan tindakan karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri dilaksanakan secara menyeluruh.