AS Akan Buat Aturan Larangan Pejabat Iran Masuk Amerika

Ilustrasi paspor dan visa
Sumber :
  • Pexels/Mariakrey

VIVA Dunia – Anggota bipartisan Kongres Amerika Serikat (AS) telah menyusun undang-undang baru untuk membatasi masuknya pejabat Iran dan keluarga mereka ke AS. Sanksi diberikan kepada mereka yang dituding bertanggung jawab atas tindakan keras negara itu terhadap pengunjuk rasa.

RUU tersebut, disponsori oleh Josh Gottheimer dan Vicente Gonzalez dari Demokrat, dan Claudia Tenney dan Joe Wilson dari Partai Republik, anggota senior komite Urusan Luar Negeri DPR.

Aturan tersebut juga akan membutuhkan Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, untuk melakukan peninjauan untuk menentukan apakah individu tersebut tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Amerika Serikat, berdasarkan undang-undang AS yang mewajibkan pelarangan pejabat asing yang terlibat dalam korupsi atau pelanggaran hak asasi manusia. Siapapun yang ditemukan tidak memenuhi syarat dan memiliki visa AS akan dicabut visanya.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Antony Blinken.

Photo :
  • AP-Yonhap

Kisaran individu di bawah label tertutup meliputi, pejabat atau karyawan di Korps Pengawal Revolusi Islam, seorang perwira di cabang angkatan bersenjata Iran, anggota lembaga penegak hukum Iran, atau mantan atau anggota eksekutif, yudikatif, dan legislatif Iran saat ini.

Melansir dari Middle East Eye, Jumat, 23 Desember 2022, RUU tersebut menyatakan label ini mencakup anggota keluarga dekat dari salah satu kategori yang dijelaskan sebelumnya. Jika disahkan, undang-undang tersebut akan secara efektif menargetkan setiap anggota pemerintah Iran untuk menilai apakah mereka atau anggota keluarga mereka harus dilarang memasuki AS.

"Anggota rezim Iran tidak dapat dipercaya, mereka juga tidak boleh hidup mewah di AS sambil menindas rakyatnya sendiri di Iran," kata Gottheimer dalam sebuah pernyataan.

RUU itu, bagaimanapun, menawarkan pengabaian bagi setiap pejabat Iran yang memasuki AS untuk tujuan datang ke markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Pemerintahan Biden sebelumnya telah membatasi pejabat Iran untuk mendapatkan visa ke AS, termasuk memberikan larangan visa kepada dua pejabat IRGC dan anggota keluarga mereka pada Maret 2021.

RUU itu juga selanjutnya dapat membatasi keluarga anggota atau mantan anggota militer Iran yang dipaksa untuk bertugas, karena persyaratan wajib militer negara itu.

Beberapa anggota keluarga mantan anggota IRGC mengatakan kepada MEE awal tahun ini bahwa anggota keluarga mereka terjebak di Iran dan dilarang memasuki AS, meskipun dinas mereka tidak melibatkan tugas militer.

Tindakan yang diusulkan itu dilakukan ketika protes telah berkecamuk di Iran sejak 16 September, ketika Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun meninggal setelah dia menderita luka parah saat berada dalam tahanan polisi moral. Iran telah menanggapi protes dengan tindakan keras yang telah menewaskan ratusan orang, menurut kelompok hak asasi manusia.

Selain itu, dalam sebuah laporan CNN, kesaksian rahasia menggambarkan pemerkosaan pria dan wanita oleh pasukan keamanan.

Aksi demonstrasi anti-pemerintah di Iran telah berlangsung sejak September sejak kematian Mahsa Amini.

Photo :
  • NDTV.

Teheran tidak memberikan angka kematian bagi pengunjuk rasa yang tewas dalam penumpasan itu, tetapi wakil menteri luar negeri, Ali Bagheri Kani, mengatakan bulan lalu bahwa sekitar 50 polisi tewa,s dan ratusan lainnya terluka dalam kerusuhan itu, ini merupakan angka resmi pertama untuk kematian di antara pasukan keamanan.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan lebih dari 200 orang telah tewas secara nasional, termasuk gadis remaja yang kematiannya telah menjadi seruan untuk lebih banyak demonstrasi menuntut jatuhnya Republik Islam.

AS menanggapi tindakan keras Iran dengan mengeluarkan sanksi terhadap sejumlah pejabat, termasuk Menteri Dalam Negeri Iran Ahmad Vahidi, Menteri Komunikasi Iran Eisa Zarepour, dan lima pejabat keamanan senior atas penutupan akses internet Iran pada Oktober lalu. Pekan lalu, Republik Islam itu juga dikeluarkan dari Komisi PBB tentang Status Perempuan.