Ankara Kecam Swedia karena Halangi Ekstradisi Wartawan Turkiye
- foxnews.com
VIVA Dunia – Menteri Luar Negeri Turkiye, Mevlut Cavusoglu, pada Selasa 20 Desember 2022, mengecam Keputusan Mahkamah Agung Swedia yang menghalangi ekstradisi wartawan Turkiye, Bulent Kenes, dan menyebut keputusan itu sebagai perkembangan yang "sangat negatif".
Pernyataan itu dikeluarkan Cavusoglu pada konferensi pers di Ankara. Stockholm sendiri sedang berusaha meminta restu Turki untuk bergabung dengan NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara).
Presiden Turkiye Tayyip Erdogan pada November menetapkan Kenes sebagai orang yang diinginkan Ankara untuk diekstradisi dari Swedia sebagai syarat persetujuan negaranya jika Swedia ingin bergabung dengan NATO. Bagi Ankara, Kenes adalah anggota organisasi yang dituduh mendalangi upaya kudeta 2016.
"Kami tidak dapat berspekulasi tentang dampak yang mungkin terjadi terhadap akses untuk bergabung dengan NATO," kata Kementerian Luar Negeri Turkiye dalam komentar email.
"Pemerintah Swedia harus mengikuti hukum Swedia dan hukum internasional dalam hal ekstradisi, yang juga dijelaskan dalam perjanjian trilateral."
Kementerian Luar Negeri Swedia, sementara itu, mengatakan pihaknya terikat untuk bertindak sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung. Finlandia dan Swedia sama-sama meminta untuk bergabung dengan NATO pada Mei setelah invasi Rusia ke Ukraina, tetapi keinginan mereka tersebut membutuhkan persetujuan dari semua 30 negara anggota NATO, termasuk Turki.
Pada Juni tahun ini, Swedia dan Finlandia setuju mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi keberatan Turki, dengan menandatangani perjanjian tiga pihak (trilateral). Salah satu tuntutan Turki adalah Swedia dan Finlandia menyerahkan para tersangka yang dicari Turki atas tuduhan terkait terorisme.
Namun, kedua negara itu mengatakan mereka belum menyetujui ekstradisi khusus dan bahwa semua permintaan akan ditangani sesuai dengan hukum dalam negeri dan internasional. (Ant/Antara)