Warga AS Dijatuhi Hukuman 16 Tahun Penjara di Arab Saudi karena Komentari Kerajaan

Logo Twitter.
Sumber :
  • Balkaninsight.com

VIVA Dunia – Amerika Serikat (AS) mengatakan, pada Selasa, 18 Oktober 2022, bahwa mereka melakukan pembicaraan dengan Arab Saudi karena memenjarakan seorang warga negaranya karena tweet mengkritik kerajaan. Departemen Luar Negeri AS mengonfirmasi penahanan seorang warga negara AS asal Saudi, bernama Saad Ibrahim Almadi. 

Departemen Luar Negeri AS mengatakan Washington mengangkat kasusnya mulai Desember dan baru-baru ini terjadi pada Senin, 17 Oktober 2022. Melansir dari NDTV, Rabu, 19 Oktober 2022, Almadi dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena tweet tersebut, kata putranya Ibrahim.

"Kami secara konsisten dan intensif menyampaikan keprihatinan kami mengenai kasus ini di tingkat senior pemerintah Saudi, baik melalui saluran di Riyadh dan Washington. Melakukan kebebasan berekspresi tidak boleh dikriminalisasi," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel kepada wartawan.

Ilustrasi Penjara

Photo :
  • Istimewa

The Washington Post melaporkan bahwa Almadi, yang tinggal di Florida dan pergi mengunjungi keluarga, ditahan pada November lalu di bandara terkait 14 tweet yang dia tulis selama tujuh tahun sebelumnya. Surat kabar itu, mengutip putra Ibrahim, mengatakan bahwa Almadi, yang berusia 72 tahun, dijatuhi hukuman pada 3 Oktober dan dihukum 16 tahun penjara dengan larangan perjalanan 16 tahun lagi setelah itu.

Putranya mengatakan kepada surat kabar itu bahwa ayahnya hanya mengungkapkan pendapat ringan dengan tweet yang menyebutkan korupsi di Arab Saudi dan pembunuhan Jamal Khashoggi, kolumnis yang berbasis di AS yang dipotong-potong pada tahun 2018 setelah dibujuk ke konsulat kerajaan di Istanbul.

Almadi didakwa mendukung dan mendanai terorisme dan mencoba mengacaukan kerajaan, kata putranya. Departemen Luar Negeri AS mengatakan tidak ada perwakilan AS yang hadir pada pembacaan hukuman karena Arab Saudi awalnya hanya memberikan tanggal untuk sidang sebelum memindahkannya.

"Kami tidak mendengar kabar dari pemerintah Saudi sampai setelah tanggal 3 Oktober dari hukuman," kata Patel, tanpa mengkonfirmasi rincian keputusan tersebut.

Kematian Khashoggi, yang menulis untuk The Washington Post, memicu kemarahan di Washington.

Presiden AS, Joe Biden, mengungkapkan hasil penyelidikan intelijen yang menunjukkan bahwa putra mahkota memerintahkan pembunuhan itu. Dia juga bersumpah akan bertindak lebih keras karena keterlibatan Saudi dalam pembunuhan, termasuk atas serangan mematikan Arab Saudi di Yaman.