Dubes Norwegia Ungkap Negaranya Ingin Investasi Energi Terbarukan
- VIVA/Cahyo Edi.
VIVA Dunia – Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin angkat bicara tentang masalah penggundulan hutan di Indonesia saat memberikan kuliah umum bertema Europe Energy Crisis, Global Climate Commitment Challenge di Fisipol UGM, Selasa 27 September 2022.
Rut mengatakan jika satu dekade lalu, angka penggundulan hutan di Indonesia menjadi yang tertinggi di dunia. Akan tetapi dengan adanya kampanye deforestasi di 2021 angka deforestasi di Indonesia menjadi yang terendah dalam kurun 20 tahun.
"Angka tahun lalu (2021) menunjukkan deforestasi (Indonesia) terendah dalam 20 tahun. Itu dianggap sukses di seluruh dunia. Dan sesuatu yang Indonesia harus menerima pengakuan internasional," kata Rut.
Rut mengatakan Norwegia mendukung upaya Indonesia dalam upaya pelestarian hutan. Indonesia, kata Rut, mempunyai hutan hujan terbesar nomor tiga di dunia, selain itu ada pula lahan gambut dan bakau yang juga memiliki area terluas di dunia.
Rut membeberkan kekayaan berupa hutan, gambut dan bakau ini mempunyai karbon yang besar dan dibutuhkan dunia. Kondisi ini penting bagi iklim global.
"Ini bukan hanya pencapaian penting untuk target iklim Indonesia tetapi juga sangat penting bagi kemampuan kolektif dunia untuk mencapai tujuan global. Norwegia telah lama menjadi mitra Indonesia dalam mendukung pekerjaannya di bidang hutan," ucap Rut.
Rut membeberkan pemerintah Nirwegia mendukung penuh upaya pemerintah Indonesia merehabilitasi hutan bakau dan mencegah sampah laut.
“Potensi kerja sama dalam pengembangan energi terbarukan lepas pantai juga cukup besar. Perusahaan Norwegia secara aktif menjajaki peluang di pasar Indonesia," tutur Rut.
Rut menambahkan pemerintah Norwegia mengalokasikan 10 miliar Krona untuk dana iklim yang akan dikelola oleh dana milik negara kami untuk negara-negara berkembang. Pengelola dana ini dilakukan melalui beberapa perusahaan swasta Norwegia. Para perusahaan ini, sambung Rut, sangat ingin berinvestasi dalam energi terbarukan di Indonesia.
"Namun, kerangka peraturan energi di Indonesia saat ini tidak mendukung energi terbarukan. Sehingga sangat menantang bagi investor asing untuk mengidentifikasi proyek energi terbarukan yang layak secara komersial di Indonesia," tutup Rut.