Deretan Negara Ingin Lepas dari Inggris Usai Raja Charles III Berkuasa
VIVA Dunia – Setelah mangkatnya Ratu Elizabeth II, kini saatnya Raja Charles III yang dinobatkan sebagai penguasa Inggris. Namun, ketika Raja Charles III naik tahta, justru hal itu menuai sikap perlawanan dari beberapa negara Persemakmuran Inggris.
Dalam hal ini, beberapa negara Persemakmuran Inggris seperti Jamaika, Belize, Antigua, Barbuda, Kanada, Australia, dan Selandia Baru berniat untuk hengkang dari Persemakmuran Inggris
Melansir dari PBS News Hour, Selasa, 13 September 2022, mengingat sebagian besar sifat simbolis peran Charles sebagai kepala negara, pengamat mengatakan sedikit kemajuan yang akan berubah di wilayah Persemakmuran Inggris
Perdana menteri Jamaika telah mengumumkan bahwa negara tersebut bermaksud untuk meninggalkan monarki.
Para pemimpin Belize dan Antigua dan Barbuda juga telah mengisyaratkan niat serupa dengan Jamaika.
Dorongan untuk keluar dari Persemakmuran Inggris ini terkait dengan fokus baru pada warisan perdagangan budak Inggris di kawasan Komunitas Karibia (CARICOM), yang telah menekan Inggris dan pemerintah Eropa lainnya untuk melakukan reparasi.
Sementara itu, Jamaika juga telah mengajukan langsung petisi ke Kerajaan Inggris.
Raja Charles III telah mengakui kesedihan pribadinya atas kekejaman perdagangan budak transatlantik, namun dia belum mengeluarkan permintaan maaf resmi atau membahas masalah reparasi.
Di tempat lain juga, aturan raja baru Inggris itu mungkin bakal menghadapi tantangan.
Sikap Kanada untuk lepas dari hubungan Persemakmuran Inggris merupakan pandangan minoritas, tetapi wacana itu semakin menguat di negara itu.
Perdana Menteri Australia adalah advokat republik yang juga sudah lama mendukung referendum baru tentang niat ini.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mendukung gerakan untuk lepas dari Persemakmuran Inggris.
Para ahli mengatakan umur panjang Elizabeth menuntut tingkat penghormatan tertentu bahkan di antara kaum Republikan, karena sebagian besar warga negara Persemakmuran saat ini tidak pernah mengenal kepala negara lainnya.
Tetapi mereka mengatakan dengan kematiannya, rasa hormat terhadap monarki bisa tergerus, terutama mengingat popularitas Raja Charles III yang lebih rendah dan tuduhan rasisme terhadap keluarga kerajaan yang dibuat oleh Duchess of Sussex Meghan Markle.
Jika demikian, peran global monarki Inggris, dan kekuatan lunak Inggris, dapat semakin berkurang.
Wilayah Persemakmuran adalah monarki konstitusional, di mana kekuasaan raja sebagian besar bersifat simbolis dan keputusan politik dibuat oleh parlemen terpilih dan dilaksanakan perdana menteri.
Dengan demikian, raja adalah kepala negara tetapi bukan kepala pemerintahan, yang dalam artian mereka tidak terlibat dalam pemerintahan sehari-hari.
Meski demikian, raja tetap memiliki beberapa tugas konstitusional, yang paling signifikan adalah persetujuan pemerintahan baru.