Najib Razak Jalani Sidang Putusan Banding Hari Ini
- YouTube/ Worldofbuzz
VIVA Dunia – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan tinggi negara itu pada Selasa, 23 Agustus 2022 untuk bagian terakhir dari putusan bandingnya.
Mantan PM Malaysia itu rupanya mengesampingkan hukuman korupsi dan hukuman penjara 12 tahun atas kasus yang terkait dengan skandal keuangan 1MDB.
Melansir dari The Straits Times, Selasa, 23 Agustus 2022, pengadilan Federal berpotensi memberikan putusannya pada hari ini atau menetapkan tanggal baru untuk keputusannya.
Jaksa Malaysia menyelesaikan argumen mereka pada Jumat, 19 Agustus 2022. Sementara pengacara Najib menolak untuk menyampaikan pengajuan mereka dengan alasan tidak cukup waktu untuk menjabarkannya.
Najib tiba tepat sebelum proses pengadilan yang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.30 waktu setempat. Dia melambai kepada wartawan tetapi tidak memberikan komentar apa pun.
Sekitar seratus pendukung telah berkumpul di luar pengadilan, dengan beberapa berteriak "Allahu Akbar" dan "Keadilan untuk Najib"
Seperti diketahui, pria berumur 69 tahun itu dinyatakan bersalah pada Juli 2020 atas pelanggaran pidana kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang karena secara ilegal menerima sekitar US$10 juta atau setara dengan Rp149 miliar dari SRC International, bekas unit dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Najib, yang mengaku tidak bersalah, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda 210 juta ringgit atau setara dengan Rp71,77 miliar.
Jaksa mengatakan bahwa sekitar US$4,5 miliar atau Rp67,083 triliun dicuri dari 1MDB, yang didirikan bersama oleh Najib sebagai perdana menteri pada 2009.
Dalam skandal tersebut, rupanya juga melibatkan pejabat dan lembaga keuangan di seluruh dunia. Najib yang menghadapi beberapa persidangan atas tuduhan tersebut, secara konsisten membantah melakukan kesalahan.
Mantan perdana menteri itu menggantikan tim hukumnya hanya tiga minggu sebelum banding terakhirnya di Pengadilan Federal yang dimulai minggu lalu.
Najib mengatakan bahwa haknya untuk mendapatkan pengadilan yang adil terancam, setelah pengadilan menolak beberapa permintaan untuk menunda banding agar tim hukum barunya dapat mempersiapkan diri sepenuhnya.
Pengacaranya juga sebelumnya telah mengajukan petisi tertulis sebelum sidang. Dalam pengajuannya, Najib menyebutkan 94 alasan mengapa dia harus dibebaskan, termasuk bahwa pengadilan yang lebih rendah telah keliru dalam beberapa temuan mereka.
Jaksa mengatakan Najib mengetahui bahwa dana yang diterima di rekeningnya adalah hasil dari kegiatan yang melanggar hukum, dan telah menjalankan posisinya sebagai perdana menteri, menteri keuangan dan penasihat SRC International untuk mendapatkan dana tersebut.