Rajapaksa akan Pulang, Kasus Korupsi dan Kejahatan Perang Menanti
- AP Photo/Eranga Jayawardena
VIVA Dunia – Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa diprediksi akan menghadapi tuduhan korupsi dan kejahatan perang. Dia juga akan menghadapi gelombang protes baru jika dia kembali ke negara yang masih dilanda krisis itu.
Partai politik oposisi Samagi Jana Balawegaya dan Partai Marxis Janatha Vimukthi Peramuna mengatakan mereka akan mengajukan tuntutan korupsi terhadap Rajapaksa jika dia kembali ke Sri Lanka.
Aliansi Nasional Tamil yang mewakili orang Tamil, minoritas terbesar di Sri Lanka, telah menuntut agar Rajapaksa diadili atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan dalam penumpasan militer terhadap pemberontak Tamil pada 2009 ketika dia menjadi menteri pertahanan. Selama ini dia kebal lantaran menjadi Presiden Sri Lanka.
Para pengamat mengatakan bahwa warga Sri Lanka yang mengalami kelangkaan bahan bakar, makanan dan obat-obatan kemungkinan tidak akan menyambut Rajapaksa.
"Jika Gotabaya Rajapaksa kembali, akan sulit untuk membuatnya tetap aman di Sri Lanka," kata seorang analis politik yang tidak mau disebutkan namanya.
Melansir dari The Straits Times, Kamis, 28 Juli 2022, Rajapaksa melarikan diri dari Sri Lanka pada 13 Juli 2022, ke Maladewa dan kemudian ke Singapura.
Kemudian dia tiba di Singapura dalam kunjungan pribadi pada 14 Juli 2022. Pengunduran diri presiden yang dahulu ditunggu-tunggu itu secara resmi diumumkan oleh parlemen Sri Lanka sehari kemudian.
Setelah Menteri Media Bandula Gunawardana mengatakan kepada wartawan pada Selasa, 26 Juli 2022, bahwa mantan presiden akan pulang dari Singapura, desas-desus tentang kepulangannya minggu ini telah terbang liar di negara pulau itu.
Gunawardana, yang juga juru bicara Kabinet mengatakan bahwa Rajapaksa tidak bersembunyi di Singapura dan diperkirakan akan kembali ke rumah. Di Singapura, kelompok HAM juga sudah memasukkan gugatan atas kejahatan perang terhadap figur dinasti politik di Sri Lanka itu.