RI akan Pulangkan 200 Buruh Migran dari Malaysia Buntut Penyiksaan

Para TKI di shelter KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 2 April 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rintan Puspitasari

VIVA – Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memulangkan 200 buruh migran asal Indonesia di Malaysia.

Langkah tersebut diambil karena adanya laporan mengenai buruh migran Indonesia yang mengalami penyiksaan di penahanan imigrasi di negara tetangga.

"Informasi terakhir yang kami terima dari konsulat kita yang ada di Tawau akan ada proses pemulangan lebih dari 200 WNI kita yang ada di detensi Sabah dari wilayah Tawau ke Nunukan. Insyaallah pada bulan ini sudah bisa dilakukan," tutur Judha dalam press briefing melalui Zoom Meeting, pada Kamis 14 Juli 2022.

Sebelumnya pihak Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) melaporkan bahwa ada sejumlah penyiksaan yang dialami oleh pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di pusat tahanan imigrasi Sabah pada beberapa minggu lalu.

Judha juga menambahkan bahwa pihak Kemlu terus mengecek dan memantau terkait laporan tersebut.

"Terkait dengan laporan KBMB mengenai yang terjadi di wilayah Sabah. Kemlu tentu memperhatikan dengan serius laporan tersebut, berbagai macam langkah cepat sudah kita lakukan, yang pertama konjen RI di  kota Kinabalu beserta konsul RI di Tawau telah mengadakan pertemuan dengan pengarah imigration di wilayah sabah untuk mengklarifikasi mengenai angka-angka dan kondisi mengenai detensi WNI kita yang berada di wilayah Sabah," kata Judha.

Judha mengatakan pemulangan WNI juga tidak terlepas dari banyaknya detensi di Malaysia yang melebihi daya tampung atau over crowded.

"Kita juga meminta adanya proses percepatan pemulangan deportan kita dari Malaysia ke Indonesia. Karena kami mencatat memang banyak detensi yang ada di Malaysia itu megalami over crowded," ujar Judha.

"Maka percepatan adalah solusinya."