Viral Lagi, Amuk Warga Saat Napi Pemerkosa Anak di Korsel Bebas
- koreantimes.co.kr
VIVA – Seorang napi di Korea Selatan (Korsel) bernama Cho Doo Soon dibebaskan dari penjara pada Desember 2020. Ia dijatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun karena telah memperkosa dan menyiksa seorang anak berusia 9 tahun hingga cacat seumur hidup.
Saat hari pembebasannya, banyak warga Korsel yang tidak terima karena ia mendekam di penjara ‘hanya’ 12 tahun. Menurut mereka hukuman yang diterima Doo Soon tak sepadan dengan kelakuan bejat yang dilakukan. Tak cuma itu, keluarnya Doo Soon dari jeruji besi membuat penduduk Korsel dilanda rasa tidak aman dan ketakutan.
Hukuman Doo Soon ‘cuma’ selama 12 tahun karena ia berdalih sedang mabuk ketika melakukan hal tersebut. Kendati hukumannya dianggap terlalu ringan, pada hari pembebasan Doo Soon banyak masyarakat berkumpul di depan kantor polisi untuk melayangkan aksi unjuk rasa.
Peristiwa ini diunggah oleh akun Instagram @info_uniik pada 22 Juni 2022. Dalam tayangan video kilas balik tersebut terlihat kerumunan warga yang protes dan tak sudi bahwa Doo Soon telah dibebaskan dari hukuman.
Selepas keluar dari penjara, Doo Soon masih dalam pengawasan kepolisian selama 24 jam penuh serta pergelangan kakinya dipasang gelang elektronik.