Arab Saudi Cabut Aturan Prokes, Kecuali di Masjidil Haram-Nabawi

Otoritas Kesehatan memantau prokes penumpang pesawat di Bandara Arab Saudi
Sumber :
  • SaudiGazette

VIVA – Otoritas Arab Saudi mengumumkan pada Senin, 13 Juni 2022, pencabutan sebagian besar pembatasan terkait virus corona sehubungan dengan pemakaian masker dan menunjukkan status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna.

Dilansir SPA, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menuturkan pemakaian masker di tempat-tempat tertutup tidak diperlukan dalam banyak kasus.

Penggunaan masker hanya diwajibkan untuk masuk ke Masjidil Haram di Mekah, Masjid Nabawi di Madinah, dan tempat-tempat yang protokolnya dikeluarkan oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat (Wiqaya).

Selain itu, fasilitas kesehatan, acara publik, pesawat terbang dan sarana transportasi umum yang ingin tetap menerapkan perlindungan kontinuitas yang lebih tinggi, masih mengikuti protokol sesuai rilis Otoritas Kesehatan Masyarakat “Wiqayah.”

Kementerian tetap menekankan perlunya terus meningkatkan kesadaran tentang memakai masker.
Diketahui, Arab Saudi mulai mencabut pembatasan terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 mulai awal Maret 2022 lalu. Termasuk aturan mengenakan masker di luar ruangan hingga pengaturan jarak sosial (social distancing).

Penghentian aturan pembatasan sosial juga berlaku di dua Masjid Suci, Masjidil Haram-Masjid Nabawi dan semua masjid di wilayah Kerajaan. Akan tetapi, jemaah masih harus memakai masker di dalam area masjid, tapi tidak wajib memakai masker di tempat terbuka. Masker hanya wajib dipakai di dalam ruangan.

Keputusan baru yang diumumkan oleh sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang berlaku mulai Sabtu, 5 Maret 2022. Keputusan ini juga menangguhkan ketentuan pengaturan jarak sosial di semua tempat, kegiatan, dan acara tertutup dan terbuka.

Selain itu, negara itu tidak akan lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani karantina wajib COVID-19 pada saat kedatangan ke Arab Saudi. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.