Bela Muslim Uighur, AS Bakal Larang Impor Produk dari Xinjiang China
- ZDNET
VIVA – Pihak berwenang AS akan menerapkan larangan impor barang dari wilayah Xinjiang China saat undang-undang yang mengatur itu mulai berlaku pada bulan Juni, kata seorang pejabat Bea Cukai AS mengatakan pada Rabu 1 Juni 2022.
Presiden AS, Joe Biden, pada bulan Desember menandatangani Undang-undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (UFLPA) dalam upaya untuk melindungi pasar AS dari produk yang berpotensi tercemar oleh pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. Pemerintah AS mengatakan China melakukan genosida dan melakukan kerja paksa terhadap Muslim Uighur dan kelompok muslim lainnya di kamp-kamp di Xinjiang.
Dilansir dari CNA, Kamis 2 Juni 2022, undang-undang tersebut mencakup "praduga yang dapat dibantah" bahwa semua barang dari Xinjiang diduga dibuat dengan kerja paksa, dan melarang impor produk-produk Xinjiang kecuali dapat dibuktikan sebaliknya. Xinjiang adalah produsen kapas utama yang juga memasok banyak bahan dunia untuk panel surya.
China menyangkal pelanggaran di Xinjiang. Beijing mengatakan undang-undang itu "memfitnah" situasi hak asasi manusia negara itu.
Beberapa anggota parlemen AS telah mendukung permintaan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) untuk lebih banyak anggaran supaya secara efektif menerapkan undang-undang itu, yang mulai berlaku pada 21 Juni.
“Harapannya adalah kami akan siap untuk menerapkan undang-undang Uighur pada 21 Juni, dan kami memiliki sumber daya,” Elva Muneton, direktur eksekutif pelaksana CBP untuk Gugus Tugas Implementasi UFLPA, dalam webinar tentang penegakan hukum.
"Jadi pertanyaannya, apakah kita siap menerapkan? Ya, sudah," katanya.