Daftar 16 Negara yang Dilarang Arab Saudi untuk Didatangi Warganya

Bendera Arab Saudi.
Sumber :
  • Ist

VIVA – Pemerintah Arab Saudi larang warganya bepergian ke 15 negara termasuk Indonesia, Selasa 24 Mei 2022. Pihak berwenang Arab Saudi mengatakan dikarenakan ada wabah Covid-19 baru yang menyerang ke 15 negara.

Selain Indonesia, 15 negara yang tidak boleh dikunjungi oleh warga negara Arab Saudi diantaranya Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, India, Vietnam, Armenia, Belarus, dan Venezuela.

Pemerintahan Arab Saudi mengatakan bahwa larutan itu bukan tanpa sebab. Setelah mengamati peningkatan yang konsisten dalam jumlah kasus harian Covid-19 yang meningkat pada minggu-minggu sebelumnya.

Pemerintahan imigrasi Arab Saudi mencabut beberapa pembatasan Covid-19 menjelang akhir tahun. Akan tetapi sekarang menerapkan kembali karena masalah kasus Covid-19 di Arab Saudi meningkat. Selaim Arab Saudi, ada beberapa negara yang mengalami Covid-19 varian baru diantaranya China dan Korea Utara.

Penyemprotan disinfektan di pabrik baju rajut Songyo di Korut karena COVID-19

Photo :
  • AP Photo/Jon Chol Jin

Arab Saudi juga telah mencabut pembatasannya pada Angola, Malawi dan Ethiopia bersama dengan beberapa negara lainnya. Pemerintah Arab Saudi telah mencatat 467 kasus baru Covid-19 pada Minggu sehingga jumlah kasus menjadi meningkat menjadi 763.042, sementara lebih dari 9.100 meninggal karena Covid-19 di Arab Saudi.

Jumlah kasus aktif di atas 6.400. Dua orang meninggal pada hari Minggu karena Covid. Lebih dari 70% populasi divaksinasi dengan dua vaksin Covid pada 15 Mei. Kementerian Kesehatan Saudi mengatakan kepada warga bahwa negara tersebut belum mendeteksi kasus cacar monyet di negara tersebut.

Seperti dilansir dari News18, Dr. Abdullah Asiri, wakil menteri kesehatan untuk kesehatan preventif, mengatakan kepada media bahwa sektor kesehatan Saudi dapat memantau dan menemukan dugaan kasus 'cacar monyet' dan melawan infeksi.

Masjidil Haram Mekah Arab Saudi di masa pandemi COVID-19

Photo :
  • Reasahalharamain

Dr. Abdullah Asiri mengatakan lebih lanjut "Ada definisi standar dari kasus yang dicurigai dan cara untuk mengkonfirmasi mereka dan metode pemantauan dan diagnosis tersedia di laboratorium Kerajaan. Hingga saat ini, kasus penularan antar manusia sangat terbatas, sehingga kemungkinan terjadinya wabah, bahkan di negara-negara yang telah mendeteksi kasus, sangat rendah." Tutup Abdullah Asiri