Pro Kontra UU Hak Aborsi, Umat Beragama di AS Terpecah?

Bendera Amerika Serikat
Sumber :
  • feelgrafix.com

VIVA – Umat beragama di Amerika Serikat (AS) mendesak agar Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan penting tahun 1973 Roe v. Wade dan mengakhiri hak nasional untuk aborsi legal.

Melansir dari AP, Senin 9 Mei 2022, jejak pendapat nasional menunjukan bahwa kebanyakan orang AS mendukung akses untuk aborsi.

Sebuah survei Lembaga Penelitian Agama Publik dari Maret 2022, menemukan bahwa mayoritas kelompok agama Protestan evangelis 69 persen mengatakan bahwa prosedur aborsi legal dilarang.

“Sebagai seorang Kristen, saya percaya bahwa Tuhanlah yang memberi kehidupan, bukan politisi atau hakim. Saya tentu ingin melihat lebih banyak bayi terlindungi di dalam rahim,” kata Uskup Garland R. Hunt, pendeta senior dari The Father’s House.

Tidak ada keyakinan yang monolitik dalam masalah aborsi. Namun, banyak pengikut agama yang tidak melarang aborsi, mereka terkejut bahwa pandangan minoritas orang AS dapat menggantikan hak individu dan keyakinan agama mereka.

Dalam Yudaisme misalnya, banyak pihak berwenang mengatakan bahwa aborsi diizinkan atau diperlukan dalam kasus-kasus, di mana kehidupan wanita dalam bahaya.

Demikian pula dalam Islam, ada ruang untuk semua aspek pilihan reproduksi dari keluarga berencana hingga aborsi, kata Nadiah Mohajir salah satu pendiri Heart Women and Girls.

Badan tersebut merupakan sebuah organisasi nirlaba Chicago yang bekerja dengan komunitas Muslim mengenai hak-hak reproduksi dan masalah gender lainnya.

“Satu agenda politik tertentu melanggar hak saya dan kebebasan beragama dan pribadi saya,” katanya.

Menurut data baru yang dirilis pada Rabu 4 Mei 2022, oleh Institute for Social Policy and Understanding melaporkan ada 56 persen Muslim AS yang mengatakan bahwa aborsi harus legal di sebagian besar atau semua kasus. Hal ini merupakan angka yang setara dengan keyakinan umat Katholik AS.

Menjelang putusan pengadilan terakhir yang akan dijatuhkan pada musim panas ini, para pemimpin dari kedua agama Katholik dan Protestan sedang mempersiapkan kemungkinan aborsi menjadi ilegal di banyak negara bagian.

Seperti diketahui, polemik UU Aborsi di AS tengah bergejolak setelah Mahkamah Agung berupaya membatalkan hak aborsi. Polemik tersebut bahkan sampai memicu demo besar antara dua kubu yang pro terhadap pencabutan UU Hak Aborsi dan kontra.

Polemik ini berawal dari bocornya draf opini yang ditulis Hakim Agung AS Samuel Alito setebal 98 halaman. Draf tersebut berisi pendapat bahwa pengesahan hak aborsi dalam kasus Roe v Wade merupakan kesalahan.

Hakim Mahkamah Agung yang dianggap konservatif itu mengindikasikan dalam argumen lisan 1 Desember tentang larangan aborsi di Mississippi pada kehamilan 15 minggu bahwa mereka terbuka untuk mencabut atau membatalkannya secara keseluruhan. Sebuah keputusan yang akan ditetapkan pada akhir Juni.