Dubes Rusia untuk RI: AS dan Sekutunya Berperilaku Seperti Bandit
- VIVA/M. Ali Wafa
VIVA – Invasi yang diumumkan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin nampaknya tidak berkembang secepat yang diperkirakan. Bahkan memasuki satu bulan Invasi, pasukan militer Rusia belum mencapai kemajuan signifikan di Ukraina.
Baru-baru ini, Amerika Serikat (AS) dan sekutunya kembali memberikan sanksi terhadap Rusia, termasuk kepada kedua anak perempuan Putin. Hal ini dilakukan Barat sebagai tindakan untuk menekan ekonomi Rusia agar pihaknya berhenti untuk menjajah Ukraina dan membunuh warga sipil di Ukraina.
Saat wawancara bersama VIVA pada Selasa 5 April 2022, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva menjelaskan meskipun sanksi tersebut ilegal, namun menurutnya memberikan sanksi pada Rusia sangat tidak logis.
Baca juga: Polri Ungkap Detik-detik Mahasiswa Tolong AKP Rudi dari Serangan Massa
“Pertama-tama sanksi ini benar-benar ilegal, dan apa yang dilakukan barat adalah sesuatu yang sangat tidak logis,” kata Lyudmila saat diwawancarai dikediaman Kedubes Rusia di Jakarta.
Lyudmila menegaskan bahwa AS dan Eropa telah menghancurkan sistem perdagangan internasional dan menghancurkan rantai pasokan. Lebih lanjut, menurut Lyudmila pihak yang berhak memberikan sanksi satu-satunya adalah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Ketika Anda mengatakan bahwa tujuan sanksi adalah untuk menghancurkan ekonomi Rusia, bagaimana anda tahu tentang hak asasi manusia, sehingga Anda ingin membuat orang Rusia menderita,” sambung Lyudmila.
Dubes Rusia juga menekankan perilaku AS dan sekutunya yang membekukan bank-bank Rusia serta kekayaan para miliarder Rusia adalah sikap seperti bandit.
“Bagaimana bisa kita mempercayai mereka ketika mereka mencuri uang kita? Mereka mengatakan Anda jahat, tapi kemudian mereka mengambil uang cadangan Anda. Di mana Anda bisa melakukannya? Di mana dasar hukumnya?” terang Lyudmila.
“Aku berhak mengambil rumahmu, dan aku akan mengambil rumahmu. Jadi mereka berperilaku seperti bandit,” tambahnya.