Aturan Baru, Sekarang 43 Negara Ini Visa On Arrival Masuk Indonesia
- Antara/ Irsan Mulyadi
VIVA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memperluas cakupan pemberlakuan visa kunjungan kedatangan atau visa on arrival (VOA) khusus bagi wisatawan dari 43 negara.
Hal ini diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-059.GR.01.01, 5 April 2022 mengenai Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Kebijakan baru tersebut mulai berlaku pada 6 April 2022. Orang asing dari negara tersebut bisa masuk ke Indonesia hanya melalui 19 tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) yang ditunjuk.
“Untuk saat ii ada tujuh bandara, delapan Pelabuhan dan empat Pos Lintas Batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk subjek BVKKW/VKSKKW. Mereka tidak bisa masuk melalui TPI lain jika ingin menggunakan fasilitas tersebut. Beda halnya keluar Indonesia, bisa lewat TPI mana saja,” kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris dalam siaran pers, Senin 11 April 2022.
Berikut 43 negara yang dikenakan bebas visa:
1. Afrika Selatan
2. Amerika Serikat
3. Arab Saudi
4. Argentina
5. Australia
6. Belanda
7. Belgia
8. Brazil
9. Brunei Darussalam
10. Denmark
11. Filipina
12. Finlandia
13. Hungaria
14. India
15. Inggris
16. Italia
17. Jepang
18. Jerman
19. Kamboja
20. Kanada
21. Korea Selatan
22. Laos
23. Malaysia
24. Meksiko
25. Myanmar
26. Norwegia
27. Perancis
28. Polandia
29. Qatar
30. Selandia Baru
31. Seychelles
32. Singapura
33. Spanyol
34. Swedia
35. Swiss
36. Taiwan
37. Thailand
38. Tiongkok
39. Timor Leste
40. Tunasia
41. Turki
42. Uni Emirat Arab
43. Vietnam
Selain itu, berikut Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang ditunjuk sebagai pintu masuk negara subjek BVKW dan VKSKW:
TPI Udara:
1. Bandara Soekarno Hatta di DKI Jakarta
2. Bandara Ngurah Rai di Bali
3. Bandara Kualanamu di Sumatera Utara
4. Bandara Juanda di Jawa Timur
5. Bandara Hasanuddin di Sulawesi Selatan
6. Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, dan
7. Bandara Yogyakarta di Yogyakarta
TPI Pelabuhan Laut:
1. Pelabuhan Nongsa Terminal Bahari di Kepulauan Riau
2. Pelabuhan Batam Centre di Kepulauan Riau
3. Pelabuhan Sekupang di Kepulauan Riau
4. Pelabuhan Citra Tri Ttunas di Kepulauan Riau
5. Pelabuhan Marina Teluk Senimba di Kepulauan Riau
6. Pelabuhan Bandar Bentan Telani Lagoi di Kepulauan Riau
7. Pelabuhan Bandar Seri Udana Lobam di Kepulauan Riau, dan
8. Pelabuhan Sri Bintan Pura di Kepulauan Riau
Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pos Lintas Batas:
1. Entikong di Kalimantan Barat
2. Aruk di Kalimantan Barat
3. Mota’ain di Nusa Tenggara Timur, dan
4. Tunon Taka di Kalimantan