Di Sidang PBB, RI Minta agar Perdamaian Segera Dikembalikan di Ukraina
- VIVA/Yanri Subekti
VIVA – Indonesia mendorong agar perdamaian segera dikembalikan di Ukraina. Indonesia mendorong semua pihak untuk memastikan solusi damai melalui dialog dan diplomasi.
Hal itu diutarakan Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Duta Besar Arrmanatha Nasir di sesi khusus darurat PBB mengenai Ukraina, di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Senin 28 Februari 2022.
“Semua pihak harus menghormati tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah,” katanya dikutip dari keterangan pers Perutusan Tetap RI untuk PBB yang diterima VIVA, Selasa 1 Maret 2022.
Mengawali pernyataannya di Majelis Umum PBB, Wakil Tetap RI (Watapri) menyampaikan bahwa situasi di Ukraina telah mencederai tatanan perdamaian di Eropa Timur. Ditekankan bahwa aksi militer di Ukraina tidak dapat diterima.
“Aksi militer di Ukraina mempertaruhkan nyawa warga sipil dan mengancam perdamaian serta stabilitas regional dan global,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dubes Tata mengingatkan bahwa dalam situasi perang, masyarakat sipil akan menanggung dampak terbesar. Dalam konteks ini, ditekankan dua hal. Pertama, agar semua warga sipil yang membutuhkan dapat memperoleh akses bantuan kemanusiaan. Kedua, agar masyarakat sipil yang ingin keluar dari Ukraina, diberikan safe passage.
“Saya meminta semua pihak untuk memasikan safe passage kepada masyarakat sipil, terlebih adanya warga negara Indonesia di Ukraina dalam proses evakuasi,” tegas Dubes Tata.
Mengakhiri pernyataan, Dubes Tata menegaskan bahwa konflik dan ketegangan tidak memberi manfaat untuk siapapun. Untuk itu Dubes Tata mengajak anggota Majelis Umum PBB untuk fokus kepada upaya membawa perdamaian di Ukraina.
“Aksi kita di Majelis Umum PBB harus berkontribusi kepada kepentingan kemanusiaan yang lebih besar,” demikian disampaikan.
Pertemuan sesi spesial darurat Majelis Umum PBB kali ini dilaksanakan atas permintaan yang didukung 11 negara anggota Dewan Keamanan (DK) PBB. Hal ini dilakukan karena negara anggota tersebut merasa DK PBB gagal membahas dan mengambil aksi terkait situasi di Ukraina.
Sejak awal krisis Ukraina dibahas di PBB, Indonesia aktif mendorong agar dilakukannya dialog dan diplomasi. Dalam berbagai kesempatan, Indonesia secara proaktif melakukan pendekatan kepada negara-negara kunci, termasuk anggota DK PBB untuk memastikan respons PBB yang konstruktif terhadap krisis yang berlangsung.
Menyadari sulit dicapainya konsensus di DK PBB, Indonesia berupaya menjembatani terciptanya resolusi konstruktif, dan tergabung dalam kelompok kecil perumus resolusi di Majelis Umum PBB terkait agresi di Ukraina. Indonesia mendorong dimuatnya desakan untuk dialog damai, perlindungan warga sipil dan referensi terkait safe passage, serta akses bagi bantuan kemanusiaan.
Pertemuan ini merupakan Sesi khusus darurat yang diajukan oleh Dewan Keamanan PBB. Pertemuan darurat Majelis Umum PBB yang diajukan oleh DK PBB terakhir kali diadakan pada 40 tahun lalu mengenai Pendudukan teritori Arab.
Laporan: tvOne/Yanri Subekti