9 Negara di Dunia yang Paling Ditakuti karena Punya Bom Nuklir
- The Conversation
VIVA – Secara total, negara-negara bersenjata bom nuklir saat ini memiliki 13.865 hulu ledak, menurut laporan yang diterbitkan oleh Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI). Meskipun itu mungkin tampak banyak, rupanya itu masih 600 lebih sedikit dari pada awal 2018, seperti dikutip insider.com. Sementara jumlah senjata nuklir di dunia menurun pada awal 2019 dibandingkan tahun 2018, senjata yang tersisa sangat canggih dan oleh karena itu berpotensi lebih merusak.
Bersama-sama, AS dan Rusia secara kolektif memiliki 90% senjata nuklir dunia. Penurunan keseluruhan jumlah senjata nuklir di seluruh dunia tampaknya terkait, khususnya, dengan fakta bahwa kedua kekuatan itu menandatangani Perjanjian START Baru pada tahun April 2010, yang bertujuan untuk membatasi sumber daya lebih lanjut dalam senjata ofensif strategis. Berbeda dengan ini, Rusia dan AS secara bersamaan meluncurkan program besar dan mahal untuk mengganti dan memodernisasi hulu ledak, sistem peluncuran rudal, dan fasilitas produksi senjata nuklir mereka.
Dari 13.865 senjata nuklir yang diperkirakan oleh Sipri pada 2019 di seluruh dunia, 3.750 dikerahkan dengan gugus tugas dan hampir 2.000 di antaranya dipertahankan dalam siaga operasional tinggi, menurut Institut, yang didirikan pada 1966. Sementara jumlah senjata atom telah menurun tajam sejak pertengahan 1980-an hampir 70.000 pada saat itu, menurut La Tribune masih ada cukup banyak senjata di seluruh dunia, dan mereka masih menimbulkan risiko serius perang nuklir.
Bom nuklir dijatuhkan selama Perang Dunia II
Sampai saat ini, senjata nuklir telah digunakan dalam perang hanya dua kali. Dikutip worldpopulationreview.com, pada akhir Perang Dunia II, Amerika Serikat menjatuhkan bom nuklir bernama Little Boy di Hiroshima, Jepang, pada 6 Agustus 1945, dan bom kedua bernama Fat Man di Nagasaki, Jepang, pada 9 Agustus 1945. Little Boy meledak dengan kekuatan ledakan sekitar 15 kilo ton, yang meratakan sebagian besar bangunan dalam radius 1 mil. Gelombang kejut diikuti oleh ledakan panas pada 6.000 ° C (10.830 ° F), yang memicu atau membakar apa pun yang mudah terbakar dan mengubah zona ledakan menjadi badai api.
Akhirnya, ledakan itu menghasilkan radiasi pengion yang mematikan dan sisa-sisa radioaktif, di mana puing-puing yang meledak ke stratosfer oleh ledakan awal terangkat oleh angin atmosfer dan mengendap kembali ke Bumi selama beberapa hari berikutnya. Semua mengatakan, pemboman Hiroshima diperkirakan oleh laporan pemerintah 1945 telah mengakibatkan 66.000 kematian dan 69.000 lainnya luka-luka. Jumlah total Nagasaki lebih rendah, tetapi masih menghancurkan 39.000 kematian dan 25.000 luka-luka.
Eskalasi nuklir selama Perang Dingin
Pemboman Hiroshima dan Nagasaki menjadikan senjata nuklir sebagai senjata utama perang, yang memicu perlombaan senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Sebuah komponen utama dari "Perang Dingin," di mana AS dan Uni Soviet secara terbuka bersaing tanpa benar-benar menyatakan perang satu sama lain, penimbunan senjata nuklir berlanjut hingga akhir 1980-an.
Menurut Buletin Ilmuwan Atom, perlombaan senjata nuklir mencapai puncaknya pada tahun 1986, ketika Uni Soviet memiliki lebih dari 40.000 hulu ledak nuklir dan Amerika Serikat memiliki 23.000 (turun dari lebih dari 31.000 pada tahun 1967). Banyak dari proliferasi ini didasarkan pada gagasan "kehancuran yang saling menguntungkan", di mana kedua belah pihak percaya bahwa cara terbaik untuk menghindari perang nuklir adalah dengan memiliki begitu banyak nuklir sehingga lawan tidak akan melancarkan serangan karena mereka takut tidak dapat menghancurkannya. Persenjataan negara target yang cukup untuk menghindari kehancuran diri mereka sendiri oleh serangan balasan. Setelah Uni Soviet bubar pada tahun 1991, ribuan senjata nuklir di kedua belah pihak dibongkar.
Perjanjian yang membatasi senjata nuklir
Karena potensi mematikan yang luas dan potensi destruktif dari senjata nuklir, pemerintah telah merundingkan perjanjian pengendalian senjata seperti Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) tahun 1970, Perjanjian Pembatasan Senjata Strategis (SALT) tahun 1972, dan Perjanjian Pengurangan Senjata Strategis tahun 1991 (MULAI). ). Tujuan NPT adalah untuk menghambat penyebaran senjata nuklir. Ini menunjuk lima negara sebagai negara senjata nuklir (NWS)—Amerika Serikat, Rusia, Cina, Prancis, dan Inggris—dan mengklasifikasikan sisanya sebagai negara senjata non-nuklir (NNWS).
Berdasarkan perjanjian tersebut, NWS setuju untuk tidak membantu NNWS mengembangkan atau memperoleh senjata nuklir, dan NNWS setuju untuk tidak berupaya mengembangkan atau memperoleh senjata nuklir sendiri. Negara-negara dari kedua klasifikasi selanjutnya setuju untuk saling membantu mengembangkan energi nuklir untuk tujuan damai (lihat tenaga nuklir menurut negara) dan untuk merundingkan perlucutan senjata nuklir dengan itikad baik. Hampir setiap negara di dunia telah menerima NPT pada tahun 2022, meskipun Korea Utara menarik diri dari perjanjian itu pada tahun 2003.
Negara dengan senjata nuklir terbanyak
Menyadur dari worldpopulationreview.com, terdapat 10 negara yang memiliki senjata nuklir terbanyak. Berikut data selengkapnya tentang negara yang memiliki nuklir terbanyak.
- Rusia (6.257)
- Amerika Serikat (5.550)
- Cina (350)
- Prancis (290)
- Inggris (225)
- pakistan (165)
- India (156)
- Israel (90)
- Korea Utara (50)