Peradilan Independen Inggris Vonis China Bersalah atas Genosida Uighur

Penyelenggara peradilan independen berharap pemeriksaan terbuka terhadap  bukti-bukti pelanggaran di China akan mendorong pemerintah berbagai negara untuk bertindak. (AP: Alberto Pezzali)
Sumber :
  • abc

Sebuah peradilan independen dan tidak resmi digelar di Inggris untuk memeriksa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia oleh Pemerintah China terhadap warga minoritas Uighur.

Pengadilan Uighur, yang dilaksanakan oleh para pengacara, akademisi, dan pengusaha ini telah menyimpulkan bahwa Pemerintah China melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Peradilan ini tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi atau menghukum Pemerintah China.

Namun, penyelenggaranya berharap proses pengungkapan bukti secara terbuka akan memaksa negara-negara di dunia untuk menghentikan pelanggaran terhadap orang Uighur.

Etnis ini merupakan minoritas di China dan sebagian besar beragama Islam.

Ketua majelis hakim Pengadilan Uighur, Geoffrey Nice, menjelaskan pihaknya yakin telah terjadi kebijakan pengendalian kelahiran dan sterilisasi paksa terhadap orang Uighur yang dimaksudkan untuk mengurangi populasi etnis ini.

Pelanggaran itu, katanya, adalah bagian dari kebijakan komprehensif yang terkait langsung dengan Presiden Xi Jinping dan pejabat lainnya.

Kedutaan Besar China di London telah dimintai komentar namun belum memberikan jawaban.

Di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Wang Wenbin, mengatakan pada hari Kamis bahwa "apa yang disebut kerja paksa dan genosida di Xinjiang tak lebih dari rumor jahat".

Wang menyampaikan hal itu saat ditanya tentang undang-undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS untuk melarang impor produk dari Xinjiang, karena adanya praktek kerja paksa.

Setelah memeriksa bukti-bukti dari saksi, ahli, dan dokumen Pemerintah China yang bocor selama lebih dari setahun, Pengadilan Uighur menyatakan sangat yakin dengan terjadinya genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Bentuknya, kata pengadilan ini, meliputi penyiksaan dan pemerkosaan terhadap warga Uighur, termasuk mereka yang berada dalam kamp-kamp tahanan.

"Berdasarkan bukti-bukti terbuka, pengadilan ini tanpa keraguan meyakini bahwa Republik Rakyat China telah melakukan genosida, dengan cara menerapkan tindakan mencegah kelahiran yang bertujuan menghilangkan sebagian besar warga Uyghur di Xinjiang," ujar Geoffrey Nice.

Pengacara senior yang pernah menuntut mantan Presiden Serbia, Slobodan Milosevic, ini mengatakan Presiden Xi Jingpin dan pejabat senior lainnya bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi di Xinjiang.

"Tindakan represi dari aparat negara ini tidak akan ada jika tidak disahkan di tingkat tertinggi," kata Geoffrey.

Diperkirakan sedikitnya 1 juta orang – kebanyakan etnis Uyghur – telah dikurung di kamp-kamp pendidikan ulang di Xinjiang dalam beberapa tahun terakhir.

Pengadilan independen ini adalah upaya terbaru untuk meminta pertanggungjawaban China atas kebijakannya terhadap orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya.

Sekitar 30 saksi dan ahli memberikan bukti dan keterangan secara terbuka di pusat kota London awal tahun ini, menuduh terjadinya penyiksaan, pemerkosaan dan penganiayaan oleh aparat di kamp-kamp tahanan.

Pengadilan itu juga memeriksa bukti-bukti terkait pemisahan anak-anak dari keluarga mereka dan penghancuran bangunan-bangunan masjid.

Menurut Adrian Zenz, akademisi yang meneliti kasus ini, salah satu bukti penting yakni dokumen Pemerintah China yang bocor, menunjukkan hubungan langsung Presiden Xi Jingpin ke kamp tahanan.

Pemerintah Amerika Serikat telah menyatakan, kebijakan Beijing terhadap etnis Uighur sama dengan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Lembaga legislatif di Inggris, Belgia, Belanda, dan Kanada juga telah menetapkan hal yang sama.

Sejumlah anggota Parlemen Inggris mendesak pemerintahnya untuk menjatuhkan sanksi terhadap individu dan pengusaha yang turut bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap etnis Uighur.

"Pemerintah harus mengambil tindakan sekarang. Bukti-buktinya sudah sangat jelas," kata Helena Kennedy, seorang anggota Parlemen Inggris.

Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News.