Pembunuh Nenek Penyintas Holocaust di Prancis Dihukum Seumur Hidup
- U-Report
VIVA – Pria yang membunuh penyintas Holocaust, seorang perempuan Yahudi bernama Mireille Knoll di Prancis dijatuhi hukuman seumur hidup. Pembunuh tersebut bernama Yacine Mihoub (32) divonis bersalah atas pembunuhan Mireille Knoll (85) dengan melakukan penikaman sebanyak 11 kali.
Pembunuhan yang terjadi terhadap Knoll pada Maret 2018 silam itu mendapatkan perhatian besar dari publik Prancis. Apalagi pembunuhan itu juga diketahui memiliki motif antisemitisme.
Knoll merupakan satu dari sedikit penyintas kejahatan Nazi pada Perang Dunia II yang sempat menyaksikan kekejaman kamp-kamp nazi melalui peristiwa Holocaust. Dia juga merupakan perempuan yang tengah menderita parkinson.
Sementara itu komplotan Mihoub yang bernama Alez Carrimbacus (25) dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas perampokan dengan dasar kebencian ras semit.
Knoll sendiri tinggal di sebelah kediaman ibu Mihoub. Dalam persidangan disebutkan bahwa perampokan dan pembunuhan itu didasari oleh anti-semitisme dan prasangka buruk atas kekayaan orang-orang Yahudi. Mihoub sendiri meyakini bahwa Knoll memiliki harta banyak yang dia sembunyikan di rumah.
Carrimbacus mengklaim bahwa dia mendengar Mihoub juga menyerukan kalimat "Allahu Akbar" saat menikam Knoll sebagaimana dilansir BBC. Namun kedua pelaku saling menyalahkan atas kekejaman yang mereka lakukan itu.
Kematian Knoll sendiri membawa kesedihan bagi publik Prancis. Saksi Perang Dunia dan penyintas kekejaman Holocaust itu malah tewas di tangan orang yang juga antisemitisme. Ribuan orang termasuk para menteri sempat melakukan pawai untuk memperingati Knoll. Pembunuhannya juga membuat komunitas Yahudi Prancis amat terpukul.
Pembunuhan terhadap Knoll hanya setahun setelah kematian Sarah Halimi, perempuan Yahudi berusia 65 tahun yang juga tewas didorong dari lantai apartemennya oleh pria yang disebut membunuh atas motif kebencian ras dan agama.