Moeldoko Yakin Komoditas Sawit Indonesia Masih Diminati Uni Eropa

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Sumber :
  • Dokumentasi KSP.

VIVA – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menegaskan bahwa Uni Eropa masih membutuhkan kelapa sawit Indonesia. Dia mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh, malah ekspor minyak sawit Indonesia ke Eropa naik hingga 26 persen pada 2020.

Moeldoko menyampaikan ini saat menerima audensi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket, di kantornya Gedung Bina Graha Jakarta, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Yang dipermasalahkan Uni Eropa soal keberlanjutan biofuel yang berasal dari kelapa sawit, bukan pada kelapa sawitnya," kata Moeldoko, Senin 8 November 2021.

Moeldoko bilang, Uni Eropa sebetulnya saat ini menerapkan standar tinggi dan ketat dalam membeli produk dari negara lain. Bukan hanya kelapa sawit, tapi juga komoditas yang lainnya.

"Salah satu standar yang dipakai apakah produk atau komoditi tersebut memberikan dampak pada perusakan lingkungan atau tidak. Nah ini yang harus menjadi perhatian semua, termasuk para petani sawit," sambung Moeldoko mantan Panglima TNI itu.

Sementara, Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket, mengakui negara-negara Uni Eropa berambisi menjadikan Eropa sebagai benua netral iklim pada 2050, dan dapat mengurangi emisi karbon sebesar 55 persen pada 2030. Tujuannya sudah pasti memastikan keberlanjutan terkait isu lingkungan.

"Ada perubahan aturan-aturan yang diprediksi akan memperketat, atau bahkan melarang masuknya produk yang tidak ramah lingkungan ke Eropa. Karena itu Indonesia memproduksi
komoditas-komoditas yang diekspor ke Eropa dengan lebih berkelanjutan," tutur Vincent.

Menanggapi persyaratan pasar dari Uni Eropa, Ketua Umum APKASINDO, Gulat Manurung, mengatakan komitmen petani sawit Indonesia yang sudah mengedepankan keberlanjutan, baik dari sisi ekonomi, ekologi, dan sosial.

"Empat puluh dua persen petani di 22 provinsi di Indonesia harus berkelanjutan dalam mengelola sawit sesuai aturan yang ada pada omnibus law cipta kerja," tutur Gulat.

Seperti diketahui, Kantor Staf Presiden (KSP) memfasilitasi pertemuan APKASINDO dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia untuk mencari titik temu terkait masalah komoditas unggulan Indonesia itu yang belakang mendapatkan diksriminasi.

Seperti diketahui, Komisi Uni Eropa telah mengancam keberlangsungan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Eropa melalui regulasi Renewable Energy Directive (RED II) yang dikeluarkan pada 2018.

Kebijakan ini mewajibkan negara-negara Uni Eropa harus menggunakan RED II paling sedikit 32 persen dari total konsumsi energi negaranya. Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga mengesampingkan bahkan mengeluarkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku produksi biofuel.