Sejarah Kelam Kebiadaban Tentara Jerman Bantai 75 Ribu Orang Namibia

Korban kekejaman tentara Jerman di Namibia
Sumber :
  • Farsnews

VIVA – Jerman sepakat untuk membayar lebih dari 1 miliar euro atau setara Rp16,8 triliun kepada Namibia terkait aksi genoside atau pembantaian yang dilakukan tentaranya di masa lalu. Genoside yang menimpa dua suku Herero dan Nama itu telah memakan korban jiwa sebanyak lebih dari 75 ribu orang.

Kesepakatan ini terjadi setelah terjadi negosiasi yang panjang dan alot antara pemerintah Jerman dan Namibia sejak 2015 lalu. Tentara Jerman terbukti telah membantai puluhan ribu penduduk suku Herero dan Nama antara tahun 1904 hingga 1908 selama masa kolonial Jerman di negara yang sebelumnya dikenal dengan German South West Africa tersebut.

Ya, tentara Jerman membunuh sekitar 65.000 orang suku Herero dan 10.000 orang Nama dalam aksi genoside memilukan tersebut. Tentara Jerman membantai anggota suku di Namibia tersebut dengan alasan menjaga tanah rampasannya yang saat itu mendapat perlawanan dari penduduk dua suku tersebut.

Baca juga: Akui Lakukan Genosida di Namibia, Jerman Minta Maaf

PBB sendiri menyebut kekejaman tentara Jerman tersebut sebagai aksi genoside pertama pada abad ke-20. Ironisnya, banyak dari tengkorak dan tulang belulang hasil pembantaian tentara Jerman tersebut sempat tersimpan lama sebagai koleksi museum dan rumah sakit di Jerman. Belum lama ini Jerman baru sepakat mengembalikan sisa tengkorak dan tulang belulang korban pembantaian kepada Namibia.

Awal tragedi dan stigma manusia kelas dua

Di bawah kepemimpinan kanselir Otto von Bismarck saat itu, Jerman berhasil menjajah beberapa negara di Afrika seperti Namibia, Kamerun, Togo dan sebagian wilayah Tanzania serta Kenya. Jerman lewat sang kanselir mengklaim tindakan mereka menjajah beberapa negara di Afrika demi untuk menjaga rute perdagangan mereka.

Faktanya, Jerman semakin haus kekuasaan dengan melebarkan daerah kekuasaannya bahkan hingga sukses menguasai beberapa wilayah seperti Papua Nugini, Kepulauan Bismarck, Kepulauan Marshall, Solomon hingga daerah Qingdao di China. Terakhir Jerman juga mencaplok dua negara Afrika lainnya, Rwanda dan Burundi.

Bukan rahasia lagi, meski populasi kulit putih di wilayah jajahan Jerman tak banyak namun mereka mempunyai hak dan imunitas. Tercatat, pada tahun 1914, sebanyak 25 ribu warga Jerman tersebar di beberapa wilayah jajahannya dan hampir separuhnya berada di Namibia. Dan yang lebih menyakitkan, penduduk lokal di wilayah kekuasaannya dianggap sebagai manusia kelas dua tanpa hak sipil.

Selama itu, tragedi demi tragedi tercatat dalam lembaran sejarah. Termasuk pembantaian paling memilukan yang menimpa puluhan ribu etnis suku Herero dan Nama. Tercatat hanya sekitar 16 ribu anggota etnis Herero yang bertahan hidup, itupun harus rela ditahan di kamp konsentrasi milik tentara Jerman. Sebelum akhirnya Jerman kalah di Perang Dunia I yang mau tidak mau memaksa mereka kehilangan wilayah kekuasaannya.