RS di Guangzhou Didenda Rp108 Juta karena Lalai Operasi Plastik Aktris
- Antara/Istimewa
VIVA – Rumah sakit operasi plastik di Guangzhou, China, dikenai denda sebesar 49.000 yuan atau sekitar Rp108 juta akibat kelalaiannya dalam mengoperasi hidung seorang aktris yang menjadi pasiennya.
Dokter, yang mengakibatkan hidung aktris Gao Liu mengalami nekrosis atau melepuh, juga dikenai sanksi penangguhan praktik selama enam bulan, demikian laporan media China, Sabtu 3 April 2021.
Dalam akun Sina Weibo, Gao menyebutkan rumah sakit di Ibu Kota Provinsi Guangdong gagal melakukan operasi hidungnya pada Oktober 2020. Di akunnya itu pula dia mengunggah foto diri dengan ujung hidung yang menghitam seperti terbakar.
"Saya mendapati rumah sakit yang tidak memiliki kualifikasi melakukan operasi plastik," tulisnya yang mendapatkan sambutan luar biasa dari warganet China pada saat itu.
Dua hari setelah unggahan tersebut, Biro Kesehatan setempat segera melakukan investigasi.
Komisi Kesehatan Kota Guangzhou menyatakan bahwa dokter yang menangani Gao tidak memiliki kualifikasi melakukan operasi plastik, sehingga izin praktiknya ditangguhkan selama enam bulan.
Otoritas setempat juga menjatuhkan hukuman denda sebesar 49.000 yuan kepada pihak rumah sakit, karena mengizinkan dokter yang tidak memiliki kualifikasi itu melakukan pembedahan dan melanggar Regulasi Perawatan Medis Kecantikan.
Namun warganet kecewa dengan keputusan otoritas setempat karena dianggap terlalu ringan.
Baca juga: Petugas Masih Kesulitan Padamkan Kobaran Api Tangki Kilang Balongan
The Paper, kanal berita yang berbasis di Shanghai, melaporkan bahwa keputusan tersebut juga berdasarkan kompromi aktris dengan pihak rumah sakit.
Pasar operasi kecantikan di China dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan. Asosiasi Operasi Plastik dan Estetika China memperkirakan pasar operasi plastik di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu bakal mencapai 300 miliar yuan pada 2022. (Antara/ANT)