Terpidana Mati Asal Filipina Marry Jane Pindah Lapas
- VIVA/Cahyo Edi
VIVA – Terpidana mati asal Filipina Marry Jane resmi dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Kota Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Pemindahan Marry Jane ini dilakukan pada Rabu, 10 Maret 2021.
Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DIY Gusti Ayu mengatakan bahwa selain Marry Jane, ada 87 narapidana perempuan yang dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari. Pemindahan ini dilakukan karena kini telah dioperasionalkan Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari.
Gusti menerangkan dalam proses pemindahan ini tak ada perlakuan khusus bagi Marry Jane. Gusti menyebut Marry Jane saat dipindahkan pun juga dalam kondisi sehat.
"Penempatannya menjadi satu (dengan narapidana perempuan lainnya). Dia (Marry Jane) dalam keadaan sehat, tadi juga sudah dicek oleh Kejaksaan dan instansi lain ruang mana yang menjadi tempat Marry Jane," ujar Gusti.
Sementara itu Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari, Ade Agustina menerangkan bahwa lapas khusus perempuan di Gunungkidul ini memiliki kapasitas untuk 250 orang.
Ade menjabarkan bahwa seluruh Lapas Perempuan Kelas IIB telah dilengkapi dengan CCTV. Selain itu ada 71 petugas penjaga yang bertugas di Lapas Perempuan IIB Wonosari.
Ade menambahkan bagi penghuni lapas akan diberikan pula sejumlah pelatihan seperti menjahit, katering hingga mengelola salon. Harapannya sambung Ade, narapidana bisa memunyai pekerjaan dan keterampilan usai menjalani masa hukuman.
"Harapannya keluar dari lapas, mereka bisa punya keahlian. Sehingga ada bekal untuk mencari pekerjaan yang layak," tutur Ade.