Senat AS Sepakati Sidang Pemakzulan Donald Trump Tetap Lanjut
- vstory
VIVA – Senat Amerika Serikat telah memberikan suara, untuk melanjutkan persidangan pemakzulan Donald Trump, dengan tuduhan menghasut serangan mematikan di Gedung Capitol pada Januari lalu.
Dengan suara 56-44, Senat memilih untuk melanjutkan persidangannya terhadap Trump. Meskipun ada penolakan besar dari partai pendukung bahwa seorang presiden tidak dapat menghadapi persidangan, setelah meninggalkan Gedung Putih.
Baca juga: HUT ke-71 BTN Pede Jadi The Best Mortgage Bank in South East Asia
Dalam sidang, tim sembilan dari Dewan Perwakilan Demokrat menampilkan bukti video gambar kekerasan yang terjadi di Capitol pada 6 Januari lalu.
Mereka juga menayangkan potongan video pidato Trump yang dituduh telah menyulut emosi para demonstran agar melakukan kekerasan, demi membatalkan kekalahan Trump dalam pemilu presiden 3 November 2020.
Para senator menyaksikan video, di mana pendukung Trump menjatuhkan penghalang dan memukul petugas polisi di Capitol. Selain itu, terekam juga momen ketika polisi yang menjaga ruang DPR, menembak mati pengunjuk rasa Ashli Babbitt, satu dari lima orang yang tewas dalam kerusuhan di Capitol.
"Jika itu bukan pelanggaran pemakzulan, maka tidak ada hal seperti ini akan terjadi ketika seseorang harus meninggal dunia," kata Perwakilan Demokrat yang memimpin sidang pemakzulan, Jamie Raskin.
Trump dimakzulkan oleh DPR yang dipimpin Demokrat pada 13 Januari, atas tuduhan menghasut pemberontakan. Untuk membuatnya bersalah, dibutuhkan mayoritas dua pertiga suara senat.
Trump adalah satu-satunya presiden yang disidang di Senat setelah meninggalkan jabatannya, dan satu-satunya yang akan dimakzulkan hingga dua kali.