RI Protes Keras ke Inggris Soal Benny Wenda
- VIVA/Dinia Adrianjara
VIVA – Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menyampaikan protes keras terkait ulah tokoh separatis Papua Barat Benny Wenda yang telah menyebarkan disinformasi.
"Kepada Dubes Jenkins, disampaikan protes keras atas pembiaran bagi Benny Wenda yang menyebarkan disinformasi, fitnah dan menghasut, serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di Papua," kata juru bicara Kemlu, Tengku Faizasyah, dalam keterangannya.
Baca juga: Ada Kabar Baik Bagi yang Ingin Menikah di Padang
Terkait pemanggilan itu, Dubes Inggris berjanji akan menyampaikan protes keras dari Indonesia kepada pemerintah pusat di London. Selain itu Dubes Inggris juga kembali menekankan posisi pemerintah Inggris atas kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.
Sebelumnya Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) telah mendeklarasikan pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat dan menominasikan pemimpin mereka Benny Wenda sebagai presiden sementara.
Deklarasi itu dilakukan pada 1 Desember kemarin, menandai peringatan deklarasi kemerdekaan Papua Barat dari pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1961 dan pengibaran bendera Bintang Kejora. Mereka juga tengah menyusun konstitusi baru.
"Hari ini, kami menghormati dan mengakui nenek moyang kami yang berjuang dan mati untuk kami, dengan membentuk pemerintah bersatu. Mewujudkan semangat rakyat Papua Barat, kami siap menjalankan negara kami," kata Benny Wenda yang kini menetap di Inggris.
"Seperti yang diatur dalam konstitusi sementara, Republik Papua Barat di masa depan akan menjadi suar hak asasi manusia, sebagai kebalikan dari dekade penjajahan pemerintah Indonesia. Hari ini kami mengambil langkah lain menuju impian Papua Barat yang merdeka," imbuhnya.
Menanggapi hal ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, menyebut apa yang dilakukan oleh Benny Wenda adalah status yang diproklamirkan secara sepihak.