RI Desak Malaysia Rampungkan MoU Perlindungan TKI
- Kemlu RI
VIVA – Pemerintah hingga kini terus memonitor kondisi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial MH, yang menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia. Saat ini MH tengah dirawat di Rumah Sakit Kuala Lumpur.
"Kita terus memonitor kondisi MH di Rumah Sakit Kuala Lumpur. Kondisi yang bersangkutan saat ini stabil dan semakin membaik," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Kamis 3 Desember 2020.
Baca juga: Ribuan Buruh Industri di Bekasi Dites Swab, Tempat Karantina Disiapkan
Kemlu telah menghubungi pihak keluarga MH di Indonesia. Direncanakan, Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur akan memfasilitasi video call antara MH dan keluarganya di Indonesia.
MH merupakan WNI pekerja domestik di Kuala Lumpur yang diselamatkan oleh Polis Diraja Malaysia pada 24 November lalu, karena mengalami penyiksaan. Penyelamatan dilakukan setelah adanya laporan dari LSM Tenagakita kepada PDRM.
Menurut keterangan KBRI Kuala Lumpur, MH disiksa oleh majikannya dengan cara dipukul menggunakan benda tumpul, disiram air panas, mengalami luka sayatan akibat benda tajam bahkan tidak diberi makanan.
Atas insiden ini, Kemlu telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia untuk menyampaikan kecaman lantaran kasus ini terus berulang terhadap pekerja migran Indonesia.
"Kasus MH ini menjadi wakeup call mengenai pentingnya membangun koridor migrasi aman bagi pekerja migran sektor domestik Indonesia ke Malaysia," ujar Retno.
Saat ini, Nota Kesepahaman Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik Indonesia di Malaysia sudah habis masa berlakunya. Untuk itu, pemerintah mendorong penyelesaian perundingan MoU ini, guna memastikan perlindungan penuh bagi pekerja migran Indonesia mulai dari keberangkatan, saat bekerja hingga kembali ke Tanah Air. (art)