Terungkap, Dubes Saudi Sebut Habib Rizieq Tak Diistimewakan

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan jakarta.
Sumber :
  • Foto: VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, masih terus menjadi pembicaraan publik menyusul kepulangannya ke Tanah Air setelah tinggal di Arab Saudi selama lebih dari tiga tahun.

Baru-baru ini media sosial tengah diramaikan dengan potongan video wawancara salah satu televisi swasta dengan Duta Besar atau Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Althaqfi. Dalam wawancara itu, Dubes Saudi angkat bicara mengenai status izin tinggal Rizieq selama berada di Saudi.

Ketika ditanyakan mengenai adanya laporan yang bertentangan mengenai izin tinggal Rizieq Shihab, Dubes Saudi menyebut keberadaan Rizieq di Arab Saudi sama seperti warga Muslim lainnya.

"Rizieq Shihab berada di Arab Saudi sama seperti Muslim lainnya, dia tinggal di Mekah dan ketika tiba saatnya dia ingin kembali ke Indonesia, otoritas Saudi mengizinkannya kembali," kata Dubes Esam dalam wawancara tersebut.

Dubes menyebut tidak ada masalah yang dialami Rizieq, lantaran keputusannya untuk tinggal di Saudi adalah keputusannya sendiri dan bukan campur tangan dari pemerintah Saudi. Sehingga ketika Rizieq memutuskan untuk kembali ke Indonesia, kata dia, pemerintah Saudi mengizinkannya.

"Ya, ada semacam komunikasi antara kedua belah pihak. Itu secara individual dia tinggal di Arab Saudi. Tidak ada masalah atau jenis pelanggaran apa pun. Itu adalah sistem imigrasi negara. Dia secara pribadi lebih memilih untuk tinggal sampai tiba waktunya untuk kembali ke Indonesia. Itulah yang terjadi," ujar Dubes Saudi.

Sementara itu dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel juga menegaskan pemerintah Indonesia tidak menghalangi Rizieq pulang ke Indonesia. Namun saat itu, Imam Besar FPI itu tersangkut masalah keimigrasian.

Agus mengatakan saat ini nama Rizieq Shihab di sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis mukhalif (pelanggar undang-undang). Red blink ini merupakan sinyal bahwa Rizieq hingga saat ini belum bisa keluar dari Arab Saudi.

Baca juga: Kasus Kerumunan Massa Habib Rizieq, Giliran Dishub DKI Diperiksa