Bukan Pembunuhan, Dua WNI Buang Jenazah di Mekah karena Panik
- VIVA.co.id/ Diki Hidayat
VIVA – Konsul Jenderal RI Jeddah, Eko Hartono, menegaskan dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat Kepolisian Mekah, Arab Saudi, tidak terkait dengan kasus pembunuhan.
Dua WNI (laki-laki dan perempuan) itu diamankan aparat keamanan Saudi karena membuang jenazah rekannya sesama WNI di jalanan wilayah Mina, Kota Mekah, Arab Saudi.
"Tidak ada indikasi pembunuhan atau kekerasan di tubuh korban," kata Eko saat diwawancarai tvOne, Senin, 30 November 2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban yang berinsial A (23) asal Tangerang itu diketahui meninggal dunia karena sakit. Korban menderita sakit sejak tiga bulan terakhir (diabetes dan sesak nafas).
Adapun hubungan dengan dua WNI yang diamankan polisi Mekah, Eko menjelaskan bahwa korban A selama ini tinggal di kediaman salah satu WNI perempuan yang diamankan polisi Mekah, hingga akhirnya meninggal dunia karena sakit.
Korban A sebelumnya sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Mekah, namun diduga kabur dari rumah majikannya dan tinggal di rumah WNI perempuan.
"Jadi laki-laki dan perempuan (WNI) ini keduanya memasukkan jenazah ke koper diduga panik. Karena ditemukan mayat di kamar pihak perempuan, dia panik tidak tahu apa yang harus dilakukan. Kemudian minta bantuan teman laki-lakinya membuang mayat ini," ujar Eko.
Sejauh ini, menurut Eko, antara korban A dengan kedua WNI yang diamankan polisi Saudi tidak memiliki hubungan kekeluargaan. Tapi solidaritas antarpekerja WNI di Arab Saudi ini sangat tinggi sehingga satu sama lain biasa saling membantu.
"Kalau yang WNI laki-laki ini enggak (ada hubungan keluarga), memang tinggal di Mekah, cuma waktu meninggal dia dipanggil sama yang perempuan," terang Eko.
Eko menambahkan bahwa kedua WNI ini sengaja tidak melaporkan jenazah temannya yang meninggal dunia ke aparat Kepolisian Mekah, lantaran tempat tinggalnya diduga sebagai tempat menampung WNI overstay dan yang kabur dari tempat kerjanya.
"Ini kan tidak boleh. Nah yang bersangkutan panik dia enggak tahu apa yang harus dilakukan, karena tidak mungkin berurusan dengan polisi. Karena kalau lapor polisi kan repot, ditanya macam-macam kan," ungkapnya.
Terhadap dua WNI yang kini ditahan aparat Kepolisian Mekah gara-gara membuang mayat dalam koper, Eko memastikan pihak KJRI akan melakukan pendampingan hukum. Sementara pihak KJRI juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban A untuk tindak lanjut pemakaman jenazah.
"Sedang dibahas (upaya pemulangan jenazah korban). Memang kalau dimakamkan di Indonesia biaya cukup banyak ya," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi penemuan mayat seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditemukan di dalam koper di wilayah Mina, Mekah. Konsulat Jenderal RI di Jeddah langsung menghubungi Kepolisian Wilayah Mina.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan didapatkan informasi bahwa jenazah tersebut adalah WNI berinisial A, berusia 23 tahun. Saat ini, pihak kepolisian setempat telah menangkap dua orang WNI, yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper itu. (ase)