Prancis Peringatkan Warganya yang Ada di Indonesia Waspada
VIVA – Pemerintah Prancis memperingatkan warganya yang tinggal atau bepergian ke beberapa negara mayoritas Muslim untuk mengambil tindakan pencegahan ekstra menyusul gelombang kemarahan atas pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang dianggap menyinggung umat Islam.
Aksi protes di beberapa negara semakin meningkat, setelah seorang siswa berusia 18 tahun asal Chechnya memenggal kepala seorang guru sekolah karena guru itu menunjukkan gambar kartun Nabi Muhammad di depan kelas, dengan dalih kebebasan berekspresi.
Karikatur tersebut dianggap menghina umat Islam. Di sejumlah negara Muslim telah terjadi serangan retoris terhadap pemimpin Prancis dengan menyebut mereka anti-Islam. Para pengunjuk rasa juga menyerukan pemboikotan produk Prancis.
Dilansir dari Channel News Asia, situs web Kementerian Luar Negeri Prancis telah mengeluarkan pengumuman terbaru kepada warganya yang berada di Indonesia, Bangladesh, Irak, dan Mauritania untuk berhati-hati.
Selain itu, Kedutaan Besar Prancis di Turki mengeluarkan nasihat serupa kepada warganya di sana. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah menjadi salah satu kritikus paling keras terhadap pemerintah Prancis.
Dalam pernyataan tersebut, pemerintah Prancis mengatakan warganya harus menjauhi aksi demonstrasi atau unjuk rasa apa pun atas karikatur tersebut dan menghindari pertemuan publik.
"Dalam konteks ini disarankan untuk melakukan kewaspadaan terutama saat bepergian, dan di tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh wisatawan atau komunitas ekspatriat," tulis pengumuman itu.
Sementara itu, sebelumnya pemerintah Prancis menindak tegas gerakan radikal Islam untuk merespons pembunuhan Paty pada bulan ini. Dengan cepat dan tegas pemerintah Prancis menggelar penyelidikan, penutupan dan membuat rencana serta proposal yang terkadang sulit dilacak.
"Ketakutan akan pindah sisi," kata Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pidatonya di Dewan Keamanan Nasional pekan lalu.
Buntut pemenggalan guru Prancis karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad, pemerintah Prancis mengumumkan penggeledahan ke 120 rumah. Prancis juga membubarkan asosiasi yang dituduh menyebarkan retorika Islam radikal dan membuat rencana yang mengincar pendanaan teroris.
Prancis juga memberikan bantuan baru untuk guru dan menekan media sosial untuk lebih efisien lagi dalam mengatur konten mereka akibat kekhawatiran aksi kekerasan hingga pembunuhan atas nama agama bisa terjadi lagi.