Tunangan Jamal Khashoggi Gugat Putra Mahkota Arab Saudi
- Aljazeera
VIVA – Tunangan jurnalis Arab Saudi yang dibunuh di Turki, Jamal Khashoggi, telah mengajukan gugatan terhadap putra mahkota Arab Saudi. Hatice Cengiz menuduh Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman memerintahkan pembunuhan tersebut.
Dilansir dari BBC, Rabu 21 Oktober 2020, Hatice Cengiz dan kelompok hak asasi yang dibentuk Khashoggi menuntut Mohammed bin Salman, dan lebih dari 20 orang lainnya untuk kerusakan yang dialami.
Khashoggi ketika hidup kerap mengkritik pemerintahan Arab Saudi. Dia hidup dalam pengasingan di Amerika Serikat dan sering menulis untuk Washington Post.
Khashoggi dibunuh oleh tim agen rahasia Arab Saudi saat berkunjung ke konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, pada 2018. Putra Mahkota membantah memerintahkan pembunuhan itu.
Baca juga: Jokowi Tolak Permintaan AS Mau Mendaratkan Pesawat Intai di Indonesia
Dalam gugatan perdata yang diajukan di Washington DC, Selasa 20 Oktober 2020, Cengiz yang merupakan warga negara Turki, mengklaim mengalami kerugian finansial dan cedera pribadi atas kematian Khashoggi.
Gugatan tersebut menyebutkan Khashoggi dibunuh berdasarkan arahan terdakwa Mohammed bin Salman. "Tujuan dari pembunuhan itu jelas, untuk menghentikan advokasi Khashoggi di Amerika Serikat untuk reformasi demokrasi di dunia Arab," sebut gugatan tersebut.
Dalam konferensi video, pengacara Cengiz mengatakan, fokus gugatan itu adalah agar pengadilan AS meminta pertanggungjawaban putra mahkota atas pembunuhan tersebut, dan untuk mendapatkan dokumen yang mengungkapkan kebenaran pembunuhan.
"Jamal (Khashoggi) percaya segala sesuatu mungkin terjadi di Amerika, dan saya menaruh kepercayaan saya pada sistem peradilan sipil Amerika untuk mendapatkan keadilan dan akuntabilitas," kata Cengiz dalam sebuah pernyataan seperti dilaporkan Washington Post.