Vanuatu Kena 'Tampar' Delegasi RI di Sidang PBB
- Rilis PJTRI
VIVA – Indonesia menolak tegas tuduhan tak berdasar delegasi Vanuatu di Sidang Umum PBB pada 26 September 2020. Dalam Sidang Umum PBB ke-75 tersebut, delegasi RI (Delri) mengatakan pernyataan Vanuatu merupakan hal yang manipulatif.
Delegasi RI melalui diplomat muda Silvany Pasaribu menyayangkan delegasi Vanuatu yang berulang kali berusaha menyudutkan Indonesia perihal Papua dan Papua Barat.
Pernyataan itu disampaikan dalam forum tersebut sebagai cara Indonesia menggunakan hak jawab terkait pidato yang disampaikan PM Vanuatu, Bob Loughman saat pidato virtual di sesi debat terbuka.
Sementara sebelumnya di sidang DKI PBB dalam Dialog Interaktif (Interactive Dialogue) dengan Pelapor Khusus PBB (Special Rapporteur) bertema “Indigenous People” yang berlangsung pada 25 September 2020, delegasi RI juga merespons tuduhan Vanuatu soal HAM Papua Barat yang dianggap tak memiliki dasar kuat.
"Terkait dengan tewasnya Pendeta Yeremias Zanambani, Indonesia menolak tegas tuduhan tidak berdasar Vanuatu yang tanpa didukung fakta terverifikasi. Aparat penegak hukum Indonesia dengan serius sedang dan masih melakukan penyelidikan menyeluruh atas tindak kejahatan tersebut," dikutip dari rilis PTRI Jenewa.
Pemerintah Indonesia telah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Pendeta Yeremias Zanambani serta sanak keluarga yang ditinggalkannya. Delegasi Indonesia kemudian sesuai prosedur yang berlaku akan menyampaikan tanggapan resmi atas tuduhan tidak berdasar Vanuatu tersebut pada kesempatan pertama dalam sesi Dewan HAM ke-45.
Baca juga: Pria Obsesi pada Kiai Pesantren karena Bisikan Gaib Ditangkap Polisi
Sementara terkait undangan Pemerintah Indonesia kepada Komisioner Tinggi HAM (KTHAM) yang akan diwakili oleh kantor regional KTHAM di Bangkok untuk berkunjung ke Provinsi Papua dan Papua Barat masih terus dikoordinasikan antara pemerintah Indonesia dengan kantor regional KTHAM.
"Penting untuk diketahui, pada pembukaan sesi Dewan HAM ke-45, 8 September 2020, KTHAM Michelle Bachelet dalam Oral Update mengenai perkembangan situasi HAM di seluruh dunia yang perlu menjadi perhatian masyarakat internasional, sama sekali tidak mengangkat situasi HAM di Indonesia. Termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat."
Untuk diketahui tren yang menyinggung isu Papua sejak tahun 2016 di PBB terus menurun. Pada tahun 2016 ada 7 negara, tahun 2017 ada 4 negara, tahun 2018 ada 4 negara, tahun 2019 ada 3 negara dan tahun 2020 hanya 1 negara yakni Vanuatu.