Mantan Anggota CIA Dituduh Jadi Mata-mata China
- bbc
Mantan anggota agen rahasia AS, Central Intelligence Agency (CIA), ditahan atas tudingan konspirasi dengan seorang temannya yang juga bekerja di CIA, untuk menjadi mata-mata China.
Alexander Yuk Ching Ma, 67 tahun, ditahan pada Jumat (14/08), menurut Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan.
Dia dituduh membocorkan informasi rahasia pertahanan nasional kepada pejabat intelijen China.
Ini adalah penangkapan spionase terbaru ditengah ketegangan yang terus memanas antara Washington dan Beijing.
Ma, seorang warga negara AS yang lahir di Hong Kong, bekerja di CIA sejak 1982.
Jaksa penuntut mengatakan dia meninggalkan CIA tujuh tahun kemudian dan bekerja di kota Shanghai, China, sebelum pindah ke Hawaii pada 2001.
Ma dan temannya menjadi mata-mata China selama satu dekade, tulis pernyataan pemerintah AS, dan berbagi informasi "tentang personel CIA, operasi, dan metode komunikasi rahasia".
Ma akan hadir di pengadilan pada hari Selasa (18/08) dan terancam hukuman maksimum penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
`Mengkhianati koleganya`
Jaksa penuntut menjelaskan bahwa aksi mereka dimulai di Hong Kong pada Maret 2001, ketika dua mantan agen CIA memberikan info rahasia untuk badan intelijen asing.
Sejumlah pertemuan mereka yang direkam dalam video memperlihatkan MA menghitung uang tunai senilai US$$50.000, atau setara Rp742 juta atas rahasia yang mereka bagikan, ujar pernyataan itu.
Setelah Ma pindah ke Hawaii, menurut dokumen pengadilan, dia bekerja dengan FBI untuk mendapatkan akses informasi rahasia pemerintah AS untuk kemudian dibagikan ke China.
Dia bekerja di kantor FBI Honolulu pada 2004 sebagai pakar bahasa dan dituding mencuri dokumen rahasia.
Rekannya yang disebut jaksa penuntut menjadi teman konspirasi Ma saat ini berusia 85 tahun dan tidak dituntut atas kasus yang saat ini sedang diproses pengadilan karena "penyakit kognitif lanjut", kata Reuters.
Masih belum jelas mengapa butuh waktu lama untuk menangkap Ma.
"Jejak dari aksi spionase China panjang, dan sedihnya, melibatkan mantan agen intelijen AS yang mengkhianati koleganya, negaranya, dan nilai-nilai demokrasi liberal demi mendukung rezim komunis yang otoriter," ujar asisten Jaksa Agung bidang Keamanan Nasional John C. Demers.
"Entah segera, atau bertahun-tahun setelah mereka mengira mereka lolos begitu saja, kami akan menemukan pengkhianat ini dan kami akan membawa mereka ke pengadilan."
Pada Juli, seorang warga Singapura dinyatakan bersalah di AS karena bekerja sebaga agen China.
Menurut dokumen pengadilan, dia direkrut oleh badan intelijen China pada 2015, ketika dia menjadi mahasiswa S3 di universitas bergengsi di Singapura, setelah memberi presentasi di Beijing.
Jun Wei Yeo, yang juga dikenal sebagai Dickon Yeo, dituduh menggunakan konsultan politiknya di Amerika sebagai cara untuk mengumpulkan informasi bagi intelijen China.