Iran Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump
- bbc
Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas pembunuhan sosok jenderal paling berpengaruh di Iran, Qasem Soleimani, di Irak pada Januari silam.
Jaksa penuntut di ibu kota Iran, Teheran, Ali Alqasimehr, mengatakan, Trump dan 35 orang lainnya menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme, dan Interpol diminta bantuannya untuk menahan mereka.
Namun, Interpol menyatakan pihaknya tidak akan mempertimbangkan permintaan Iran tersebut.
Perwakilan khusus AS untuk Iran mengatakan surat perintah itu merupakan aksi propaganda yang tidak seorangpun menganggap serius.
Komandan pasukan elite Quds itu tewas dalam serangan pesawat tidak berawak di dekat Bandara Internasional Baghdad atas permintaan Presiden Trump, yang mengatakan jenderal itu bertanggung jawab atas kematian ratusan tentara AS dan merencanakan serangan yang akan segera terjadi.
Iran membalas dengan menembakkan rudal balistik ke pangkalan militer Irak yang menampung pasukan AS.
"Sekitar 36 orang telah diidentifikasi sehubungan dengan pembunuhan Qasem. Mereka mengawasi, menindaklanjutinya, dan memerintahkannya," kata Alqasimehr seperti dikutip kantor berita Mehr.
"Mereka di antaranya adalah para pejabat politik dan militer AS dan juga negara-negara lain. Pengadilan sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan meminta Interpol mengeluarkan Red Notices (surat perintah penangkapan)."
Trump berada di urutan teratas dalam daftar itu dan penangkapannya akan terus diupayakan, bahkan setelah masa kepresidenannya berakhir, tambah jaksa penuntut.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Mohsen Baharvand, mengatakan pengadilan Iran akan segera mengeluarkan dakwaan bagi mereka yang bertanggung jawab atas serangan terhadap Jenderal Soleimani.
Dikatakan pula bahwa Iran berharap dapat mengidentifikasi siapa yang mengoperasikan pesawat tak berawak yang menewaskan Qasem, menurut kantor berita Isna.
"Iran tidak akan menghentikan upayanya sampai orang-orang ini diadili," katanya.
Red notice yang dikeluarkan Interpol adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang sedang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa. Ini bukanlah surat perintah penangkapan internasional.
Perwakilan khusus AS Brian Hook mengatakan: "Penilaian kami adalah Interpol tidak melakukan intervensi dan mengeluarkan Red Notices yang didasarkan pada aspek politik.
"Ini adalah murni politik. Ini tidak ada hubungannya dengan keamanan nasional, perdamaian internasional atau mempromosikan stabilitas ... Ini adalah aksi propaganda yang tidak seorangpun menganggap serius."
Interpol, yang berbasis di kota Lyon, Prancis, kemudian mengatakan kepada BBC bahwa mereka tidak akan mempertimbangkan permintaan bantuan oleh Iran tersebut.
Menurut aturan yang ada, "dilarang keras bagi organisasi untuk melakukan intervensi atau kegiatan yang bersifat politik, militer, agama atau ras", katanya.
Para analis mengatakan penerbitan surat perintah penangkapan tidak lebih dari isyarat simbolis oleh Iran, tetapi itu mencerminkan adanya rasa permusuhan mendalam terhadap Presiden Trump.