Suara Bulat, Senat AS Loloskan RUU HAM dan Demokrasi di Hong Kong

Demonstrasi pro demokrasi Hong Kong minta Donald Trump bantu mereka
Sumber :
  • Video BBC

VIVA – Senat Amerika Serikat dengan suara bulat mengeluarkan undang undang yang bertujuan melindungi hak asasi manusia di Hong Kong, di tengah tindakan keras pemerintah pusat di China terhadap gerakan demonstrasi yang telah terjadi selama berbulan-bulan.

Setelah diadakan pemungutan oleh para senator, 'Undang-undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong' sekarang akan diserahkan ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat yang sebelumnya telah menyetujui UU tersebut dalam versinya sendiri.

Dalam hal ini, kedua lembaga negara harus menyelesaikan perbedaan yang ditemukan sebelum UU tersebut diserahkan kepada Presiden Donald Trump untuk pertimbangannya.

"Orang-orang Hong Kong melihat apa yang akan terjadi dan mereka bisa saksikan upaya terus-menerus untuk mengikis otonomi dan kebebasan mereka," kata Senator Republik, Marco Rubio.

Dia menuduh Beijing berada di belakang tindak kekerasan dan penindasan di Hong Kong.

Senat AS juga mengeluarkan rancangan undang undang (RUU) kedua dengan suara bulat yang mengatur pelarangan ekspor amunisi tertentu ke pasukan polisi Hong Kong. Beberapa amunisi yang diatur seperti gas air mata, semprotan merica, peluru karet dan senjata bius.

Di bawah RUU Senat yang pertama, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo harus menyatakan setidaknya sekali setahun bahwa Hong Kong harus mempertahankan otonomi yang cukup untuk memenuhi syarat pertimbangan perdagangan khusus dengan AS untuk meningkatkan statusnya sebagai pusat keuangan dunia.

RUU ini juga akan memberikan sanksi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi di Hong Kong.

Hingga kini belum ada tanggapan langsung dari Gedung Putih dan belum mengungkapkan apakah Trump akan menandatangani atau memveto RUU Hak Asasi Manusia Hong Kong tersebut.