Joshua Wong Dibebaskan, Polisi Hong Kong Tak Izinkan Ada Demonstrasi

Aktivis pro demokrasi Hong Kong Joshua Wong
Sumber :
  • Video BBC

VIVA – Aktivis pro demokrasi Hong Kong Joshua Wong dan Agnes Chow akhirnya dibebaskan setelah sempat ditahan pada Jumat, 30 Agustus 2019. Wong dan Chow dibebaskan dengan jaminan. Mereka berdua ditangkap karena dituduh memobilisasi massa di demonstrasi Hong Kong pada Juni 2019 lalu.

Dikutip dari laman The Washington Post, otoritas Hong Kong juga menolak memberikan izin diadakannya demonstrasi besar-besaran yang akan digelar mulai Sabtu, 31 Agustus 2019 dengan alasan potensi kerusuhan bisa terjadi.

Meski demikian belum bisa dipastikan apakah massa akan menerima penolakan izin itu atau malah melakukan protes dengan pawai panjang pada Sabtu ini.

Kepala Polisi Pulau Hong Kong Kwok Pak Chung mengingatkan warganya agar tidak sekali-kali mengikuti unjuk rasa yang izinnya tidak diberikan oleh pemerintah wilayah administratif tersebut. Yang melanggar hal tersebut kata dia, bisa terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Dia mengatakan sudah memantau ajakan dan pesan yang beredar di media sosial yang mengajak orang untuk bergabung dalam aksi tersebut bahkan hingga membawa-bawa agama. Kwok menegaskan agar masyarakat menjauhi kekerasan dan tidak berkumpul di lokasi-lokasi objek vital yang ditargetkan menjadi lokasi aksi massa.

Polisi menolak segala bentuk aksi baik pawai, long march hingga unjuk rasa. Sebelumnya polisi sudah menahan sejumlah demonstran pada tahun ini dan mengatakan bahwa investigasi masih berlangsung.

Salah satunya adalah Andy Chan. Aktivis pro kebebasan itu ditahan setelah ditangkap di bandara pada Kamis, 29 Agustus 2019 dengan dugaan menyerang dan melakukan kekerasan pada polisi saat demonstrasi Hong Kong. Tiga demonstran lainnya juga ditangkap sebelum dia beberapa hari sebelumnya terkait demonstrasi rusuh di gedung legislatif pada 1 Juli 2019 lalu. [mus]