Wilhan Martono Pelaku Prostitusi Online Ditangkap di AS Dicurigai WNI
- Pixabay/ Geralt
VIVA – Nama Wilhan Martono yang ditangkap polisi di San Fransisco, California, Amerika Serikat ramai diperbincangkan. Wilhan, ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus prostitusi online.
Banyak yang curiga, Wilhan Martono adalah pria berkebangsaan Indonesia. Mengenai kecurigaan ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melakukan pengecekan status kewarganegaraan Wilhan Martono yang ditangkap polisi di Wilayah Teluk San Fransisco, California terkait dugaan kasus prostitusi online.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengaku sudah memonitor berita terkait Wilhan Martono yang dikabarkan merupakan WNI. Menurut dia, saat ini KBRI dan KJRI San Fransisco masih melakukan pengecekan.
"Kami sudah koordinasi dengan KBRI kita di sana. KBRI dan KJRI San Fransisco sedang berkoordinasi untuk memastikan apakah yang bersangkutan (Wilhan Martono) statusnya warga negara Indonesia. Jadi sedang dicek status kewarganegaraannya," kata Judha kepada VIVA pada Minggu, 21 Juni 2020.
Baca Juga: Studi: Pasien COVID-19 dengan Stres Tinggi Berisiko Meninggal Dunia
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Wilhan Martono ditangkap karena diduga menjalankan bisnis perdagangan seks online internasional.
Dikutip dari laman Sandiego Union Tribune, Situs web yang digunakan untuk melakukan aksi perdagangan seks, juga memuat iklan yang menampilkan anak-anak dan menghasilkan sekitar US$ 21 juta.
Wilhan Martono dalam kabar tersebut ditangkap Rabu, 17 Juni 2020 lalu di Fremont dan ditahan tanpa jaminan sampai ia diekstradisi ke Dallas, Texas untuk menghadapi 28 dakwaan federal termasuk konspirasi, pencucian uang dan promosi serta fasilitasi pelacuran.