Donald Trump Tanda Tangan Perintah Reformasi Polisi

VIVA Militer: Presiden AS, Donald Trump
Sumber :
  • CNN.com

VIVA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, Selasa 16 Juni 2020, menandatangani perintah untuk memperbaiki praktik polisi dalam mempertahankan "hukum dan ketertiban". Dekret ini berisi beberapa perintah reformasi polisi, di antaranya menawarkan hibah federal untuk meningkatkan kinerja polisi, termasuk membuat database untuk melacak pelanggaran oleh petugas.

Perintah itu dikeluarkan di tengah kemarahan publik atas pembunuh warga kulit putih, George Floyd, oleh petugas polisi. Warga AS selama berminggu-minggu telah menggelar aksi demonstrasi di sejumlah kota menuntut reformasi di kepolisian dan dihentikannya diskriminasi terhadap warga kulit putih. 

Berbicara di Gedung Putih, Trump mulai dengan mengatakan bahwa dia telah bertemu sejumlah keluarga Afrika-Amerika yang kehilangan orang yang dicintai, termasuk kerabat Antwon Rose, Botham Jean dan Ahmaud Arbery - pelari hitam yang terbunuh di Georgia sebelumnya.

Namun, tidak ada perwakilan keluarga yang hadir bersama Trump, saat ini berbicara di Gedung Putih, sementara dia diapit oleh petugas penegak hukum.

Dalam pidatonya, Trump kembali membela polisi sambil mengutuk para penjarah dan tindakan anarkistis. Dia menolak tuntutan untuk membubarkan departemen polisi dan merombak jajaran polisi.

"Kita harus menemukan titik temu. Tapi, saya sangat menentang upaya radikal dan berbahaya untuk menggunduli, membongkar, dan membubarkan departemen kepolisian kami," kata Trump seperti dikutip dari BBC, Rabu 17 Juni 2020. 

Dia menambahkan bahwa "tanpa polisi, ada kekacauan".

"Orang Amerika percaya kita harus mendukung pria dan wanita pemberani dalam seragam biru, yang mengawasi jalan-jalan kita dan menjaga kita tetap aman," kata Trump.

"Orang Amerika juga percaya kita harus meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan transparansi, dan menginvestasikan lebih banyak sumber daya dalam pelatihan polisi, perekrutan, dan pelibatan masyarakat."

Baca juga: Diperlukan Paparan Sinar UV Selama 30 Menit untuk Membunuh Corona