Palestina Hentikan Semua Kerja Sama dengan AS dan Israel

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas.
Sumber :
  • Anadolu Agency

VIVA – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan penghentian seluruh kerja sama yang dibuat dengan Israel dan Amerika Serikat. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes atas rencana pencaplokan wilayah Tepi Barat.

"Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan bangsa Palestina tidak lagi terikat dengan seluruh perjanjian dan nota kesepahaman dengan Amerika Serikat dan Israel, termasuk soal perjanjian keamanan," kata Abbas seperti dikutip CGTN.

"Sebagai pihak yang menduduki tanah Palestina, Israel harus bertanggung jawab dan menerima konsekuensinya sesuai dengan hukum internasional dan hukum humaniter, khususnya Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949," ujar Abbas dalam pidatonya di Ramallah.

Lebih lanjut Abbas mengatakan, Konvensi itu menyebutkan bahwa pihak yang menduduki wilayah harus bertanggung jawab melindungi penduduk sipil dan rumah mereka, menghukum tindakan kriminal, melarang pencurian sumber daya, perampasan dan pencaplokan tanah dan melarang pemindahan penduduk secara paksa.

Keputusan Mahmoud Abbas ini merupakan bentuk respons atas pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tentang rencananya untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat dan menerapkan peraturan negara Israel di sana.

Dalam pidatonya, Abbas juga menyebut pemerintahan AS bertanggung jawab penuh atas penindasan yang menimpa rakyat Palestina. Ia juga menganggap AS sebagai pendukung utama Israel dalam segala keputusan yang diambil Israel termasuk tindakan agresif terhadap penduduk Palestina.

Abbas juga mendesak negara-negara yang menolak rencana perdamaian Timur Tengah yang dibuat oleh Donald Trump untuk mengambil langkah tegas dan menjatuhkan sanksi agar Israel tidak bertindak semena-mena terhadap rakyat Palestina.

Mahmoud Abbas menambahkan bahwa Palestina akan terus maju dengan menandatangani lebih banyak perjanjian dan konvensi internasional.

"Kami akan terus mengejar Israel atas kejahatannya terhadap warga kami di semua otoritas dan Mahkamah Internasional. Dalam konteks ini, kami menegaskan kepercayaan kami pada independensi dan integritas Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)," imbuh Abbas.

Baca juga: Habib Bahar Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Selasa Malam

Laporan: Dion Yudhantama