Begini Kondisi WNI yang Masih Disandera Abu Sayyaf
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan Otoritas Filipina terkait nasib satu nelayan warga negara Indonesia (WNI) yang masih ditawan oleh kelompok Abu Sayyaf.
Keberadaan WNI bernama Muhammad Farhan itu kerap berpindah-pindah dibawa oleh kelompok teroris tersebut. "Kita terus berkoordinasi," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Jumat 27 Desember 2019.
Ia memperkirakan kondisi Muhammad Farhan dalam keadaan baik. Sembari mengumpulkan informasi, dirinya berharap dari intensitas komunikasi yang dijajaki diharapkan akan menemui titik temu. "Tapi insya Allah kondisinya baik," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia menyerahkan dua korban penyanderaan kelompok separatis Abu Sayyaf yang telah berhasil diselamatkan pada 22 Desember 2019 kepada keluarga. Dua sandera tersebut merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Ikan SN 388.
Retno mengatakan keduanya telah disandera selama 90 hari. Setelah berhasil dibebaskan, pada 23 Desember 2019, keduanya langsung diserahkan untuk kemudian dipulangkan ke Indonesia.
Ia menuturkan proses pembebasan tersebut tidak terlepas dari diplomasi tingkat tinggi yang dilakukan Presiden Joko Widodo kepada Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN, di Busan, Korea Selatan.
"Presiden meminta agar (Rodrigo Duterte) memberi perhatian terhadap tiga sandera WNI yang ada di Filipina, di mana saat itu Presiden Duterte menyampaikan komitmen untuk membantu pembebasan seluruh sandera WNI dengan sekuat tenaga," tegas dia.