AS dan Sekutu Keroyok China soal Pelanggaran HAM kepada Muslim Uighur

Presiden AS Donald Trump berbicara dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, AS, Selasa (24/9/2019).
Sumber :
  • abc

Amerika Serikat (AS) dan lebih dari 30 negara lainnya mengecam apa yang mereka sebut "kampanye tekanan buruk" oleh China terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang.

Hal tersebut dilakukan di sela-sela Pertemuan Majelis Umum PBB yang sedang dilangsungkan di New York, AS, tindakan yang dikecam balik oleh China pada Selasa (24/9/2019).

Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Sullivan mengatakan bahwa PBB dan negara anggotanya "memilki tangung jawab tunggal berbicara setelah para korban menceritakan kembali tekanan yang mereka rasakan dari negaraā€¯.

Sullivan mengatakan adalah keharusan bagi negara anggota PBB untuk memastikan bahwa badan dunia tersebut bisa memantau pelanggaran HAM yang dilakukan China di Xinjiang dan memastikan bahwa Komisioner HAM PBB mendapat akses untuk masuk ke sana.

Dikelilingi oleh delapan negara Xinjiang adalah provinsi terbesar di China.

Supplied: Google Maps

Dia mengatakan pertemuan itu didukung juga oleh Kanada, Jerman, Belanda dan Inggris dan diikuti oleh 30 negara anggota PBB, perwakilan Uni Eropa, dan lebih dari 20 LSM dan juga warga Uighur yang menjadi korban.

"Kami mengundang negara lain untuk bergabung dalam usaha internasional guna menuntut penghentian kampanye tekanan kekerasan yang dilakukan China." katanya.

"Sejarah akan mencatat masyarakat internasional mengenai bagaimana kita bereaksi terhadap serangan atas HAM dan kebebasan dasar tersebut."

Komisioner HAM PBB Michelle Bachelet telah berulang kali mendesak China untuk memberikan akses guna meneliti laporan hilangnya warga dan penahanan semena-mena, khususnya terhadap warga Muslim di Xinjiang.

Ketika ditanya mengenai usaha Amerika Serikat tersebut di PBB, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengatakan kepada wartawan di Beijing bahwa Washington harus "berhenti untuk campur tangan urusan dalam negeri negara lain atas nama HAM."

"Belakangan ini, Amerika Serikat yang tidak mengindahkan penentangan China, telah menggunakan alasan agama dan HAM sebagai tameng untuk mengecam kebijakan China di Xinjiang dan campur tangan dalam urusan dalam negeri China lagi." kata Shuang.

"Amerika Serika tidak mau melihat usaha China dan kemajuan dalam hal kontra terorisme dan deradikalisasi dan tidak mau mendengar suara keadilan mengenai Xinjiang yang disuarakan oleh beberapa negara dan individu."

Hampir satu juta orang ditahan dan jutaan lagi dipantau ketat

Hari Senin, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyerukan dihentikannya persekusi terhadap penganut agama dalam pertemuan di sela-sela kegiatan utama di PBB.

Dia kemudian mengulangi hal yang sama dalam pidatonya di Majelis Umum PBB.

"AS tidak akan lelah dalam usaha kami mempromosikan kebebasan beribadah dan agama. Kami akan dan terus mendukung kebebasan beragama bagi semua orang." katanya.

Presiden Trump mengatakan kebebasan beragama semakin mendapat ancaman di seluruh dunia, namun tidak secara khusus menyebut situasi Uighur.

PBB mengatakan paling sedikit 1 juta warga Uighur dan warga Muslim lainnya ditahan di Xinjiang, hal yang digambarkan China sebagai pusat pelatihan kembali untuk menghilangkan ekstrimisme dan memberi warga ketrampilan baru.

Para pekerja sedang berjalan di kawasan yang disebut sebagai pusat pelatihan kembali bagi warga Uighur di Xinjiang.

Reuters: Thomas Peter

Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Sullivan mengatakan bahwa AS menerima laporan yang bisa dipercaya mengenai "kematian, kerja paksa, penyiksaan, dan tindakan tidak manusiawi lain" di berbagai kamp pelatihan tersebut.

AS juga mengkritik negara lain, termasuk beberapa negara Muslim, karena tidak melakukan sesuatu atau malah mendukung pelanggaran HAM yang dilakukan China terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.

Salah satu organisasi yang banyak dikritik karena tidak mengecam China adalah OKI, organisasi utama negara-negara Islam.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

ABC/Reuters