Pengadilan Australia Putuskan Donor Sperma Jadi Ayah Legal Anak

Ilustrasi bayi
Sumber :
  • Pexels

VIVA – Seorang pria yang tak lain adalah donor sperma yang menghasilkan seorang anak perempuan, ditetapkan menjadi ayah legal seorang anak perempuan yang kini berusia 11 tahun itu. Hal tersebut ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Australia, setelah meninjau bahwa diketahui si donor sperma aktif terlibat dalam kehidupan si anak selama ini.

Dikutip dari laman BBC, pria tersebut bahkan melakukan konfrontasi untuk menghalangi ibu biologis si anak dan istri si ibu biologis yang berencana pindah ke Selandia Baru dari Australia. Kasus baru ini menjungkalkan aturan selama ini, yang menyatakan bahwa donor sperma tidak memiliki hak hukum atas sperma yang disumbangkannya.

Pengacara donor sperma tersebut mengatakan, kasus ini menjadi momentum bagi para donor sperma yang menjadi bagian dari anak hasil donor sperma mereka.

Diketahui, pria berusia 49 tahun tersebut adalah teman ibu biologis si anak, ketika dia setuju untuk mendonorkan spermanya. Mereka setuju sama-sama membesarkan si anak, namun kliennnya merasa makin dekat dan luluh dengan si anak. Apalagi, kini anak itu memanggilnya dengan sebutan ayah.

Si donor sperma lalu membawa kasus ini ke pengadilan dan Pengadilan Tinggi Australia, memenangkan gugatannya. Dia diputuskan sebagai ayah legal si anak dan pengadilan melarang ibu biologis dan pasangannya pindah ke Selandia Baru membawa anak itu. (asp)