Di Sidang PBB, RI Minta Israel Hentikan Bangun Permukiman di Palestina
- Kemenlu RI
VIVA – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi mengecam terkait terus berlangsungnya pembangunan permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina. Hal ini membuat upaya perdamaian antara Israel dan Palestina semakin sulit tercapai.
Penegasan itu disampaikan Retno di hadapan anggota Dewan Keamanan PBB saat memimpin pertemuan informal dengan tema 'Pemukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian' di Markas Besar PBB, New York, 9 Mei 2019.
Pertemuan tersebut diselenggarakan Indonesia bersama dengan Kuwait dan Afrika Selatan, dan dihadiri Menlu Palestina, Riyad al-Maliki.
Retno mengatakan, permukiman ilegal Israel terus bertambah dari sekitar 110 ribu pada tahun 1993 menjadi sekitar 620 ribu tahun 2017. Ini merupakan halangan besar bagi tercapainya upaya perdamaian antara Israel dan Palestina.
Namun, walaupun situasi saat ini sangat sulit, Retno mengajak semua pihak agar tidak putus asa. "Meskipun situasi saat ini sangat suram, masyarakat internasional tidak boleh kehilangan harapan untuk dapat menyelesaikan konflik Palestina-Israel melalui perundingan dan dialog," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Retno menyampaikan tiga sikap pemerintah Indonesia atas pembangunan permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina. Pertama, pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina termasuk di Yerusalem Timur semakin memudarkan harapan solusi dua negara.
Kedua, pembangunan permukiman illegal ini merupakan sumber dari berbagai pelanggaran hukum dan HAM terhadap rakyat Palestina.
Ketiga, masyarakat internasional memiliki tanggung jawab untuk menghentikan kebijakan pembangunan permukiman illegal oleh Israel. Untuk itu perlu ada tekanan yang besar dari masyasarakat internasional untuk menghentikan pemukiman illegal Israel di Palestina. Salah satu upaya yang dapat dipertimbangkan adalah dengan menetapkan Hari Solidaritas Internasional bagi Korban Permukiman iIlegal.
Pertemuan menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, yaitu aktivis gerakan perlawanan secara damai Palestina, Mohammed Khatib, yang menyampaikan pandangannya melalui pesan video; Ahli hukum internasional Universitas Ohio, Profesor John Quigley; Pengacara dan aktivis HAM Emily Schaeffer Omer-Man dan Ketua Institut Arab–America, Dr. James Zogbi.
Pertemuan yang diinisiasi Indonesia ini merupakan salah satu bentuk pertemuan informal Dewan Keamanan PBB yang ditujukan untuk menelaah suatu isu yang dinilai rumit serta memerlukan terobosan dengan menghadirkan pakar-pakar narasumber melalui dialog interaktif.
Penyelenggaraan pertemuan khusus mengenai Palestina ini merupakan salah satu bentuk perhatian khusus Indonesia pada isu Palestina, yang juga menjadi salah satu prioritas Indonesia sebagai keanggotaan DK PBB.
Pertemuan dihadiri oleh seluruh negara anggota Dewan Keamanan PBB dan negara-negara anggota PBB lainnya serta perwakilan organisasi internasional dan badan-badan PBB. Sekaligus rangkaian kegiatan Presidensi Indonesia di DK PBB pada bulan Mei 2019.
Beberapa kegiatan lainnya adalah Debat Terbuka mengenai Misi Perdamaian PBB, tanggal 7 Mei 2019, Debat Terbuka mengenai Perlindungan Penduduk Sipil saat Konflik Bersenjata, tanggal 23 Mei 2019, Pameran foto yang mengangkat tema “Investing in Peace” (“Menabur Benih Perdamaian”), tanggal 6-17 Mei 2019, serta Resepsi Diplomatik dan Pertunjukan Budaya Indonesia, tanggal 30 Mei 2019. (mus)