Identitas WNI yang Tewas Setelah Terbebas dari Abu Sayyaf
- bbc
Dua orang warga negara Indonesia yang diculik kelompok bersenjata Abu Sayyaf pada Desember 2018 telah berhasil dibebaskan oleh tentara Filipina, namun salah-seorang diantaranya kemudian tewas tenggelam, kata pejabat Kemenlu Indonesia.
"Hariadin meninggal akibat tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal Lalu dalam keterangan tertulis, Sabtu (06/04).
Disebutkan Hariadin tewas di perairan Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan, Jumat (05/04) sekitar pukul 18.00 waktu setempat. Adapun seorang WNI lainnya, Heri Ardiansyah, berhasil selamat, kata Lalu Iqbal.
Mereka dilaporkan berusaha berenang ke Pulau Bangalao untuk menghindari terkena serangan angkatan bersenjata Filipina terhadap kelompok penyandera Abu Sayyaf.
Menurut Lalu Muhammad Iqbal, Heri Ardiansyah dan jenazah Hariadin telah tiba di pangkalan militer Westmincom di Zamboanga City, Sabtu (06/04), untuk diserahterimakan kepada perwakilan Pemerintah Indonesia.
"Selanjutnya Pemerintah Indonesia akan melakulan proses pemulangan ke Indonesia pada kesempatan pertama," kata Lalu Muhammad Iqbal.
Kemenlu Indonesia telah berkomunikasi dengan keluarga Heri dan Hariadin di Wakatobi, Sulawesi Tenggara dan di Sandakan, Malaysia, untuk memberitahu perkembangan terbaru.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam kepada keluarga Almarhum Hariadi," kata Lalu.
Pada 5 Desember 2018, Heri Ardiansyah dan Hariadin serta seorang WN Malaysia, Jari Abdullah, diculik oleh kelompok bersenjata asal Filipina Selatan. Jari Abdullah akhirnya berhasil dibebaskan pada Kamis lalu
Menurut Kemenlu, mereka diculik di Perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia, saat bekerja di kapal penangkap ikan SN259/4/AF yang berbendera Malaysia.
Sejak akhir Februari 2019, Divisi 11 Angkatan Bersenjata Filipina yang didukung oleh Tim BAIS TNI malakukan operasi pembebasan sandera dan terus memberikan tekanan kepada para penyandera, demikian keterangan Kemenlu Indonesia.
Dalam perkembangan terakhir, para penyandera terdesak di Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan, sebelum akhirnya mereka berhasil dibebaskan.
Sejak tahun 2016, menurut data Kemenlu Indonesia, sebanyak 36 WNI disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan.
Dari jumlah tersebut seluruhnya berhasil dibebaskan, namun seorang sandera WNI meninggal dalam proses pembebasan tersebut.