Hariadin Tewas Tenggelam Usai Kabur dari Penyanderaan Abu Sayyaf

Ilustrasi/Kelompok Bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/news.siteintelgroup.com

VIVA – Seorang Sandera Warga Negara Indonesia atau WNI meninggal dalam proses pembebasan di Filipina Selatan. Dia adalah Hariadin seorang WNI yang tewas tenggelam di laut usai terbebas dari penyanderaan pihak Abu Sayyaf.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan tewasnya Hariadin terjadi pada Jumat, 5 April 2019 sekira pukul 18.00 waktu setempat, di perairan Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan.

Menurut Lalu, Hariadin meninggal akibat tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan. Hariadin bersama WNI sandera lainnya Heri Ardiansyah berusaha berenang ke Pulau Bangalao guna menghindari serangan angkatan bersenjata Filipina. 

"Hariadin tewas akibat tenggelam di laut. Sementara itu, Heri Ardiansyah dapat diselamatkan," jelas Lalu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 6 April 2019.

Akibat kejadian tersebut, Pemerintah Indonesia menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam kepada keluarga Almarhum Hariadi. Kementerian Luar Negeri telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dan di Sandakan, Malaysia, guna mengabarkan peristiwa tersebut. 

"Sabtu ini Heri Ardiansyah dan jenazah Hariadin telah tiba di pangkalan militer Westmincom di Zamboanga City untuk diserahterimakan kepada wakil Pemerintah Indonesia. Selanjutnya Pemerintah Indonesia akan melakulan proses pemulangan ke Indonesia pada kesempatan pertama," jelas Lalu. 

Seperti diketahui, sejak akhir Februari 2019, Divisi 11 Angkatan Bersenjata Filipina yang didukung oleh Tim BAIS TNI malakukan operasi pembebasan sandera dan terus memberikan tekanan kepada para penyandera. 

Dalam perkembangan terakhir, para penyandera terdesak di Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan.

Heri Ardiansyah dan Hariadin sendiri diculik bersama WN Malaysia, Jari Abdullah, di Perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia pada 5 Desember 2018. Mereka diculik oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan saat sedang bekerja di kapal penangkap ikan SN259/4/AF.

Dengan disanderanya dua WNI ini, maka sejak 2016, sudah sebanyak 36 WNI disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Dari jumlah tersebut  seluruhnya berhasil dibebaskan, namun satu orang sandera WNI meninggal dalam proses pembebasan tersebut.