Maria Ressa, Pemimpin Redaksi Situs Berita Rappler Kembali Ditangkap
- bbc
Jurnalis terkenal Filipina, Maria Ressa, ditangkap di bandara Manila, karena dituding melanggar undang-undang yang melarang kepemilikan media oleh pihak asing.
Rappler melaporkan dalam akun Twitternya bahwa Ressa diizinkan untuk keluar dari tahanan setelah membayar P90,000 (Rp 24,3 juta).
Ressa, pendiri situs berita Rappler, sebelumnya ditangkap bulan lalu karena dugaan kasus pencemaran nama baik di internet.
Para pendukung kebebasan pers mengatakan wartawan veteran itu menjadi sasaran Presiden Rodrigo Duterte, karena sejumlah laporan kritis Rappler terkait pemerintah.
Sebelas kasus hukum telah melilit Rappler sejak Januari 2018.
Ressa, yang disebut sebagai Person the Year Majalah Time pada tahun 2018, berbicara kepada wartawan saat dia ditangkap.
"Jelas ini adalah pelanggaran hak-hak saya. Saya diperlakukan seperti penjahat ketika satu-satunya kejahatan saya adalah menjadi jurnalis independen," katanya.
Setelah penangkapannya bulan lalu, dia menghabiskan satu malam di penjara sebelum dibebaskan dengan jaminan.
Apa yang terjadi?
Ressa ditangkap beberapa saat setelah turun dari pesawat setelah kembali dari San Francisco, seperti dilaporkan ABS-CBN.
Sebelum tiba, tampaknya ia menyadari bahwa ia mungkin akan ditahan oeleh petugas polisi, seperti dia tuliskan di akun Twitternya: "Mendarat sebentar lagi dan sepertinya saya bakal mendapat surat perintah penangkapan terbaru saya dan ke-7 kalinya saya akan membayar jaminan."
Dia kemudian mengunggah serangkaian tweet setelah penangkapannya, termasuk foto dari dalam mobil polisi.
Kemudian dia menulis lagi: "Saya membayar jaminan untuk ketujuh kalinya! Karena menjadi seorang wartawan."
Mengapa Ressa ditangkap?
Pemerintah menuduh Ressa, yang memiliki kewarganegaraan Filipina dan Amerika, melanggar aturan kepemilikan asing dan melakukan penipuan sekuritas. Menurut undang-undang Filipina, perusahaan media harus sepenuhnya dimiliki oleh Filipina.
Rappler membantah tuduhan pemerintah bahwa situs web itu dikendalikan oleh perusahaan di luar Filipina, dan organisasi kebebasan pers mengatakan tuduhan itu dibuat-buat dan dirancang untuk mengintimidasi wartawan independen.
Human Rights Watch mengatakan: "Kasus pengadilan belum pernah dilakukan sebelumnya dan ini menunjukkan tekad pemerintah Duterte untuk menutup situs web itu karena pelaporannya yang kredibel dan konsisten terkait pemerintahan."
Ressa di mobil polisi. - Reuters
Pada bulan Februari, Ressa dituduh melakukan "pencemaran nama baik di dunia maya" atas laporan tentang dugaan keterkaitan seorang pengusaha dengan mantan hakim. Dua bulan sebelumnya dia membayar jaminan atas tuduhan penipuan pajak, tudingan yang dia sebut "dibuat-buat".
Jika terbukti bersalah atas satu tuduhan penipuan pajak, ia bisa menjalani hukuman penjara selama sepuluh tahun. Tuduhan mencemarkan nama baik di internet membawa hukuman maksimal selama 12 tahun.
M enimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan pers
Penangkapan berulang-ulang terhadap Ressa telah menuai kecaman internasional dan menimbulkan kekhawatiran tentang memburuknya kebebasan pers di negara itu.
Rappler telah melaporkan tentang perang Presiden Deterte terhadap narkoba, di mana polisi mengatakan sekitar 5.000 orang telah terbunuh dalam waktu tiga tahun terakhir. Pada bulan Desember, Rappler melaporkan sebuah kesaksian bahwa Duterte telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pembantu.
Ressa mengatakan penangkapannya dilakukan untuk membungkam karya jurnalistik Rappler. - Reuters
Menurut Rappler, ini adalah kasus ketujuh yang membelit Ressa dan kasus ke-11 yang melibatkan Rappler. Presiden Rodrigo Duterte sebelumnya membantah tuduhan bahwa penangkapan itu bermotivasi politik dan dia menyebut Rappler sebagai situs "berita palsu".
Sejak 1986, 176 wartawan terbunuh di Filipina, menjadikan negara itu salah satu negara yang paling berbahaya di dunia bagi wartawan. Pada tahun 2016, presiden dikritik karena mengatakan beberapa wartawan itu pantas mati.
Apa itu Rappler?
Rappler didirikan pada tahun 2012 oleh Ressa dan tiga jurnalis lainnya dan kemudian menjadi terkenal di Filipina karena berita-berita investigasinya.
Rappler juga salah satu dari sedikit perusahaan media di negara itu yang secara terbuka mengkritik Presiden Duterte dan secara teratur membedah pernyataan publik Duterte juga mengkritik kebijakannya yang terkadang mematikan.
Secara khusus, Rappler telah menerbitkan sejumlah laporan yang mengkritik perang Duterte terhadap narkoba.
Presiden telah melarang wartawan Rappler untuk meliput kegiatan resminya dan tahun lalu pemerintah mencabut izin perusahaan tersebut.
Ressa adalah jurnalis veteran Filipina yang, yang sebelum mendirikan Rappler, menghabiskan sebagian besar kariernya di CNN - pertama sebagai kepala biro di Manila, dan kemudian di Jakarta.
Dia juga merupakan reporter investigasi untuk sebuah perusahaan penyiaran di AS terkait masalah terorisme di Asia Tenggara.
Dia telah memenangkan banyak penghargaan internasional untuk pelaporannya dan dinobatkan sebagai Time Magazine Person of the Year pada tahun 2018.