Pemerintah RI Tolak Tegas Pengakuan AS atas Golan Milik Israel
- VIVA / Lilis Khalisotussurur
VIVA – Pemerintah Indonesia menolak tegas adanya pengakuan terhadap Dataran Tinggi Golan oleh Amerika Serikat. Langkah tersebut dianggap tidak sejalan dengan kesepakatan dan hukum internasional yang berlaku.
Awal pekan ini, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengakui pencaplokan Israel atas Dataran Tinggi Golan meskipun ada resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menyerukan penarikan militer Israel dari Golan.
"Indonesia menolak secara tegas adanya pengakuan terhadap Dataran Tinggi Golan. Kita tekankan bahwa pengakuan ini tidak kondusif dengan upaya untuk mencapai stabilitas dan perdamaian di kawasan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanataha Nasir di Jakarta, Kamis 28 Maret 2019.
Pengakuan tersebut tidak sejalan dengan berbagai kesepakatan dan hukum internasional yang berlaku. Indonesia tetap akan terus mengakui Dataran Tinggi Golan, yang diduduki oleh Israel sejak tahun 1967 sebagai bagian dari Suriah.
Setelah pengakuan Trump, Misi Suriah di PBB langsung mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat kepada Dewan Keamanan PBB untuk mengadakan pertemuan darurat mengenai isu Golan dan langkah yang telah melanggar resolusi Dewan Keamanan.
Pekan depan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akan bertolak ke New York untuk menghadiri pertemuan dengan DK PBB. Namun demikian sampai saat ini isu yang akan menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah soal isu Palestina dan proliferasi senjata.
"Apakah ini akan dibahas tentunya Indonesia akan menyampaikan kenyataannya. Tentunya apabila ada suatu gerakan untuk mengangkat isu ini, secara prinsip Indonesia akan mendukung upaya itu," ujar Arrmanatha.
Dataran tinggi Golan terletak di antara perbatasan Israel, Lebanon, Yordania dan Suriah. Sejak tahun 1967 dalam Six-Day War, Israel merebut wilayah itu dari Suriah dan dianeksasi pada tahun 1981. Pencaplokan itu tidak pernah diakui secara internasional. (ren)