Divonis Penjara 260 Tahun, Paedofil Jatuh Pingsan Saat Sidang
- Repro
VIVA – Seorang pria asal Rhode Island, pingsan di pengadilan, saat hakim membacakan hukumannya. Dia diganjar hukuman penjara selama 260 tahun, karena memproduksi pornografi anak yang melibatkan anak-anak pra remaja.
Thomas Goodman diberitahukan oleh Hakim John McConnel di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Providence bahwa kejahatannya menunjukkan sebuah kebobrokan yang tak bisa ditolerir sama sekali.
Paedofil itu mengaku bersalah atas delapan tuduhan memproduksi pornografi anak dan satu tuduhan kepemilikan pornografi anak pada Oktober 2018 lalu.
Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa terdakwa berusia 45 tahun itu mulai melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan berusia enam tahun. Dia juga merekam dirinya tengah menyentuh bayi yang baru berusia tiga minggu secara tidak patut.
Diberitakan Independent, terdakwa langsung jatuh ke meja di depannya, ketika hakim menyerahkan delapan hukuman 30 tahun dan satu hukuman 20 tahun.
Goodman ditangkap oleh detektif dari gugus tugas Rhode Island State Police Internet Crimes Against Children (ICAC) pada Mei 2018, setelah atasannya menyita telepon pribadinya. Dari ponselnya, ditemukan sekitar 7.800 gambar dan 370 video pornografi anak.
Gugus tugas ICAC mengungkapkan, setidaknya 62 video dan 135 gambar pornografi anak telah dibuat oleh Goodman selama sepuluh tahun. Dalam pemeriksaan, terdakwa juga mengaku telah melakukan kontak seksual dengan setidaknya tiga wanita pra remaja. (asp)