Pemerintah Inggris Tolak Petisi 5,7 Juta Orang Minta Pembatalan Brexit
- BusinessInsider
VIVA – Pemerintah Inggris telah menolak petisi berisi lebih dari 5,78 juta tanda tangan yang menyerukan agar Brexit atau keluarnya Inggris dari Uni Eropa dihentikan dengan mencabut Article 50.
Dalam tanggapan resmi yang diunggah di situs web parlemen, Departemen untuk Keluar dari Uni Eropa (DExEU) menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencabut Article 50.
"Kami akan menghormati hasil referendum 2016 dan bekerja dengan parlemen untuk memberikan kesepakatan, yang memastikan kami meninggalkan Uni Eropa," demikian pernyataan tersebut seperti diberitakan Independent, Rabu 27 Maret 2019.
Pernyataan ini dikeluarkan setelah Commons Petitions Committe mengatakan, petisi tersebut akan diperdebatkan oleh anggota parlemen pada 1 April 2019. Petisi itu juga menjadi yang paling banyak ditandatangani, yang pernah diterima di situs House of Commons and Government.
Sementara itu, dalam tanggapan resminya, DExEU menyatakan bahwa pemerintah mengakui sejumlah besar orang yang telah menandatangani petisi tersebut. Namun, hampir tiga perempat pemilih yang ikut dalam referendum 2016, percaya bahwa hasilnya akan dihormati.
"Pemerintah telah menulis kepada setiap rumah tangga sebelum referendum, menjanjikan hasil referendum akan dilaksanakan. 17,4 juta orang kemudian memilih untuk meninggalkan Uni Eropa, memberikan mandat demokrasi terbesar untuk setiap tindakan yang pernah diarahkan pada pemerintah Inggris," tulis pernyataan DExEU.
"Pemerintah ingin mendukung komitmen ini," demikian pernyataan itu.
"Mencabut Article 50 akan mematahkan janji-janji yang dibuat oleh pemerintah kepada rakyat Inggris, tidak menghormati instruksi yang jelas dari pemungutan suara yang demokratis dan pada akhirnya, mengurangi kepercayaan terhadap demokrasi kita".
"Seperti yang dikatakan oleh perdana menteri, kegagalan mencapai Brexit akan menyebabkan kerusakan yang berpotensi tidak dapat diperbaiki atas kepercayaan publik, dan sangat penting bahwa orang dapat mempercayai pemerintah mereka, untuk menghormati suara mereka, dan memberikan hasil terbaik bagi mereka".
Article 50 merupakan sebuah perjanjian yang memberikan hak kepada negara anggota Uni Eropa untuk keluar secara sepihak dan menjabarkan prosedur untuk melakukannya. Kesepakatan ini memberi kesempatan bagi negara yang ingin keluar dari Uni Eropa dalam waktu selama dua tahun untuk menegosiasikan kesepakatan keluar secara definitif. (art)