Visa Jadi Kendala Keluarga Zulfirman Syah Berangkat ke Christchurch

Yusni (71) ibu dari Zulfirman Syah tengah memperlihatkan foto korban.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA – Hingga kini, pihak keluarga Zulfirman Syah, warga Indonesia asal Kota Padang, Sumatera Barat, yang menjadi korban penembakan di Masjid Kota Christchurch, belum bisa berangkat ke Selandia Baru, melihat dan menjenguk kondisi korban.

Penyebabnya, visa yang sejak beberapa hari lalu diurus, belum selesai dan belum diterbitkan. Aksi Cepat Tanggap (ACT), lembaga kemanusiaan yang memfasilitasi sebanyak empat orang perwakilan keluarga korban sampai saat ini, masih menunggu proses penerbitan visa itu selesai. ACT menjadwalkan keberangkatan itu pada Kamis besok.

"Visa masih belum selesai. Semoga hari ini, clear semua. Yang diberangkatkan ada empat orang perwakilan. Ayah dan Ibu korban tidak ikut, karena faktor usia," kata Dana Kurnia, Marketing Komunikasi ACT Sumbar, Rabu 20 Maret 2019.

Dalam rencana awal ACT, kata Dana, perwakilan pihak keluarga korban, akan menetap di Selandia Baru, dua minggu. Selama kurun waktu itulah, perwakilan keluarga dapat menjenguk kondisi korban. Yang jelas, keberangkatan sudah pasti, hanya tinggal menunggu proses pengurusan visa selesai.

Namun, Dana belum bisa memastikan, apakah saat tiba di Selandia Baru, perwakilan keluarga dapat langsung berkunjung ke rumah sakit, di mana korban dirawat atau tidak. Yang jelas, kata Dana, komunikasi dengan KBRI di sana sejauh ini baik. KBRI siap menyambut kedatangan keluarga korban.

"KBRI siap menyambut kedatangan keluarga korban. Bahkan, sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan ACT. Paling lama dua minggu di sana," tutup Dana. (asp)